Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuntut Kenaikan Honor, Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Mogok Mengajar Mulai Hari Ini

"Mogok mengajar digelar mulai hari ini," ujar Suryanah kepada Warta Kota di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tuntut Kenaikan Honor, Guru Honorer di Kabupaten Tangerang Mogok Mengajar Mulai Hari Ini
WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA
Guru honorer di Kabupaten Tangerang menggelar aksi mogok mengajar yang dimulai pada hari ini hingga 31 Oktober 2018. 

Laporan Reporter Warta Kota, Andika Panduwinata

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sejumlah guru honorer di Kabupaten Tangerang menyuarakan aspirasinya. Mereka menggelar aksi mogok mengajar yang dimulai pada hari ini hingga 31 Oktober 2018.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Honorer Kategori Dua ( FHK2) Kabupaten Tangerang Suryanah.

Ia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan agar pemerintah dapat memperhatikan nasib - nasib guru honorer.

"Mogok mengajar digelar mulai hari ini," ujar Suryanah kepada Warta Kota di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Senin (15/10/2018).

Baca: Novel Bamukmin Singgung Pilpres dan Masuk Surga, Sikap UAS Tegas

Aksi tersebut menjalar ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang. Berbagai spanduk mengenai persoalan ini pun sudah terpasang di sejumlah sekolah.

"Hari ini kami juga melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Tangerang Komisi 2 membahas permasalahan tersebut," ujarnya.

BERITA TERKAIT

Suryanah menyebut, berbagai tuntutan pun dilayangkan oleh para guru honorer, terutama dalam segi kesejahteraan.

Baca: Atasi PKL, Jembatan Penyeberangan Skybridge di Stasiun Tanah Abang Siap Dioperasikan

"Pemerintah Kabupaten Tangerang sangat tidak peka akan nasib kami-kami ini. Tidak terlalu diperhatikan, dan sangat merugikan kaum guru honorer mengenai upah yang diberikan," papar Suryanah. 

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas