Satpol PP Tunggui Pedagang Mie Ayam yang Layani Tamunya Sebelum Bongkar Lapak
Saat hendak didatangi Satpol PP, pedagang mie ayam tampak tengah membuat pesanan para pelanggan yang tengah duduk
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Pondok Labu menertibkan sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima di atas trotoar.
Tampak petugas Satpol PP menyisir sepanjang Jalan Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta Selatan.
Baca: Sepasang Muda Mudi Kepergok Satpol PP Sedang Berbuat Asusila di dalam Mobil
Kemudian, petugas Satpol PP tampak mengamankan sejumlah PKL yang melanggar aturan yang berjualan di atas trotoar.
Saat hendak didatangi Satpol PP, pedagang mie ayam tampak tengah membuat pesanan para pelanggan yang tengah duduk.
Pantauan TribunJakarta.com, Satpol PP tersebut berdiri di sekitarnya menunggu untuk segera ditertibkan.
Saat para pelanggan meninggalkan lapak mi ayam itu, Satpol PP mengimbau pedagang agar tak berjualan di dekat trotoar jalan.
"Memang di sekitar trotoar ini untuk pejalan kaki, tidak boleh dihiasi oleh para pedagang yang berjualan. Juga tidak boleh ada kanopi," ungkap petugas Satpol PP, Joko, kepada TribunJakarta.com, Selasa (16/10/2018).
Tampak para petugas melepas paku yang tertancap di balok kayu pada dahan pohon yang digunakan sebagai kanopi PKL.
Baca: Gelar Razia di Penjaringan dan Tanjung Priok, Satpol PP Amankan Tujuh Juru Parkir Liar
Pedagang pun harus menggulung kanopi biru yang terbuat dari terpal itu.
Selepas membereskan kanopi, pedagang diarahkan untuk menaruh gerobaknya agar tak berjualan di atas trotoar jalan.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Satpol PP Tunggui Pedagang Mi Ayam Layani Pembeli Sebelum Ditertibkan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.