Toko Kosmetik di Tangerang Digerebek, Diduga Jual Ribuan Butir Obat Terlarang
Pasalnya, toko yang berada di wilayah Neglasari, Kota Tangerang ini menjual ribuan obat terlarang
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Jajaran Gerakan Anti Narkotika Nasional (GANN) Kota Tangerang melakukan penggerebekan terhadap dua toko kosmetik pada Senin (15/10/2018) malam.
Pasalnya, toko yang berada di wilayah Neglasari, Kota Tangerang ini menjual ribuan obat terlarang.
Baca: Peredaran Obat Terlarang di Pasar Curug Agung Padalarang Berhasil Diungkap Tim Gabungan
Ia menjelaskan dalam penggerebekan tersebut, GANN menemukan ribuan butir obat golongan G (gevaarlijk) atau berbahaya, yang tidak bisa dijual secara bebas tanpa resep dokter.
"Seluruhnya total barang bukti sebanyak 4.500 butir jenis Tramadol, Zolam dan Eksimer," ujar San Rodi, Selasa (16/10/2018).
Rodi menyebut ribuan butir obat terlarang tersebut didapati dari dua toko kosmetik yakni di Jalan Iskandarmuda, Kelurahan Kedaung Baru, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang dan di Jalan AMD Manunggal X, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.
"Pelaku sudah kami amankan dan diserahkan ke Polsek Neglasari," ucapnya.
Wakil Ketua IV DPC GANN Kota Tangerang Boby Jaja Nurjaman menambahkan, kedua pelaku yang diamankan tersebut merupakan pemilik toko kosmetik dengan inisial R dan AK.
Menurutnya, toko kosmetik milik R memang kerap mengedarkan obat-obatan terlarang.
Baca: Bea Cukai dan Aparat Hukum Gagalkan Penyelundupan Sabu di Sumatera Utara dan Kalimantan Utara
Sedangkan AK, diketahui belum lama menjualnya.
"Kalau toko R membandel, sudah tiga kali digerebek. Tapi kalau AK baru kali ini," kata Boby
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Toko Kosmetik di Tangerang Jual Ribuan Butir Obat Terlarang