Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Enam Letusan Tembakan Tim Vipers Polsek Pamulang Berhasil Lumpuhkan Komplotan Perampok

Dari enam letusan tembakkan, satu peluru bersarang di leher pelaku dan membuatnya meninggal dunia di tempat

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Enam Letusan Tembakan Tim Vipers Polsek Pamulang Berhasil Lumpuhkan Komplotan Perampok
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Pengungkapan penangkapan rampok di Mapolsek Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (19/10/2018) 

Tembakkan kembali meletus dan kali ini mengenai bagian leher yang langsung membuatnya meregang nyawa.

Baca: Polda Jatim Akan Jemput Paksa Jika Ahmad Dhani Tak Hiraukan Panggilan Kedua

"Total enam tembakkan," ujar Yurikho.

Perampok yang tertangkap disangkakan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan, dengan hukuman paling berat tujuh tahun penjara.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Bekuk Gembong Rampok di Pamulang, Polisi Letuskan 6 Tembakkan

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: TribunJakarta
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas