Ada 1.453 Kasus Perceraian Suami Istri di Jakarta Pusat Tahun 2018, Terbanyak soal Perselingkuhan
Bulan Oktober 2018, total gugatan cerai dari suami sebanyak 331 kasus, sementara dari pihak istri sebanyak 1.122 kasus, sehingga total ada 1.453 kasus
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perceraian di Jakarta Pusat, menurut Panitera Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Gunadi, jumlahnya mencapai ribuan kasus pada tahun 2018.
Jika dibandingkan tahun 2017, total gugatan cerai yang diajukan pihak suami ada sebanyak 378 kasus.
Baca: Kepercayaan Pada Charly van Houten Luntur, Regina Tak Nyaman dan Tetap Ingin Cerai
Sedangkan, gugatan cerai yang diajukan pihak istri sebanyak 1.101 kasus. Total terdapat 1.479 kasus
"Hingga bulan Oktober 2018, total gugatan yang diajukan suami sebanyak 331 kasus, sementara yang dari pihak istri ada 1.122 kasus. Totalnya ada 1.453," ucap Gunadi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Kamis (8/11/2018).
Jumlah tersebut diprediksi akan terus meningkat lantaran kasus-kasus perceraian di Bulan November dan Desember akan terus bergulir hingga akhir tahun 2018.
Selain masyarakat umum, kasus-kasus perceraian yang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga melibatkan pasangan artis dan pejabat.
Namun demikian Gunadi enggan membeberkan nama-nama pasangan yang kasusnya sedang dalam proses.
Gunadi mengatakan, banyak faktor yang memicu pasangan suami istri melakukan gugatan perceraian.
"Banyak masalahnya. Ada yang mau poligami tapi istrinya enggak terima, ada yang pasangannya kabur entah ke mana, ada yang selingkuh, ada yang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), macam-macam," ungkapnya.
Sayangnya, Gunadi tak memiliki data persentase terkait alasan pasangan suami istri melakukan gugatan cerai.
Baca: Vicky Prasetyo Sempat Tersesat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Dari sekian banyak alasan, Gunadi memperkirakan kasus perselingkuhan menempati posisi teratas.
"Kalau dikira-kira, kasus perselingkuhan itu jadi penyebab utama (perselingkuhan), sekitar 40 persen. Sedangkan 10 persen KDRT. Sisanya ada yang karena gak mau di-poligami, dan sebagainya," kata Gunadi.
Penulis: Rangga Baskoro
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Gara-gara Selingkuh, Pasangan Cerai di Jakarta Pusat Meningkat: 1.122 Istri Mengajukan Gugatan Cerai