Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ratusan Pengendara di Jakarta Timur Ditilang karena Masuk Jalur Busway

Sebanyak 447 pengendara, baik roda dua maupun roda empat terjaring Operasi Zebra Jaya 2018 yang dilaksanakan oleh Satlantas Jakarta Timur.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Ratusan Pengendara di Jakarta Timur Ditilang karena Masuk Jalur Busway
WARTA KOTA/WARTA KOTA/nur ichsan
Foto ilustrasi: Sebanyak 447 pengendara, baik roda dua maupun roda empat terjaring Operasi Zebra Jaya 2018 yang dilaksanakan oleh Satlantas Jakarta Timur pada hari Rabu (7/11/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 447 pengendara, baik roda dua maupun roda empat terjaring Operasi Zebra Jaya 2018 yang dilaksanakan oleh Satlantas Jakarta Timur pada hari Rabu (7/11/2018).

Mereka terjaring razia akibat masuk ke jalur Transjakarta yang ada di beberapa ruas jalan, seperti Jalan Jatinegara Barat, Jalan Raya Otista Raya, dan Jalan DI Panjaitan.

"Kemarin ada 447 pelanggar yang kami tindak, jumlah ini khusus pengendara yang masuk ke jalur busway di wilayah hukum Jakarta Timur," ucap Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Sutimin, Kamis (8/11/2018).

"Data untuk hari ini masih terus kami hitung," tambahnya.

Baca: Guns N Roses Konser di Jakarta: Permintaannya Wajib Disediakan Rendang dan Nasi Goreng

Dikatakan Sutimin, pengendara paling banyak melakukan pelanggaran masuk ke jalur bus transjakarta pada sore hari, saat jam pulang kantor.

Hal ini dibuktikan dengan lebih banyaknya surat tilang yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian pada jam-jam tersebut.

BERITA TERKAIT

"Pagi hari sampai pukul 10.00 WIB ada 220 set (surat tilang), sementara saat jam pulang kantor hingga pukul 17.00 WIB, kami keluarkan 257 set," ujarnya.

Seperti diketahui, Operasi Zebra Jaya 2018 ini dilaksanakan sejak tanggal 30 Oktober hingga 12 November 2018 mendatang.

Operasi ini digelar guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan kenyamanan berkendara.

Tak hanya itu, melalui operasi ini, pihak kepolisian ini mengedukasi masyarakat pentingnya memiliki surat-surat atau dokumen lengkap dalam berkendara, seperti SIM dan STKN kendaraannya.

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas