Fakta dan Kronologi Kasus Bidan Disuntik Dokter Sebanyak 56 Kali hingga Tak Sadarkan Diri
Penganiayaan dialami bidan berinisial W oleh dokter YS yang menyuntikkan cairan hingga 56 kali di Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami bidan berinisial W oleh dokter YS yang menyuntikkan cairan hingga 56 kali di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, berlanjut.
Satreskrim Polres Tanjungpinang dipimpin oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Chintya Siregar menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan tersebut.
Fakta-fakta tersebut terungkap saat Polres Tanjungpinang menggelar rekontruksi terhadap tersangka.
Edy, orangtua bidan korban penganiayaan memastikan akan mengawal hingga tuntas kasus penganiayaan yang dialami oleh anak keduanya yang memiliki saudara kembar itu.
Keluarga korban, W, menunjuk pengacara senior mantan ketua Peradi Tanjungpinang, Iwan Kusuma.
"Kita sudah didampingi pengacara pak Iwan kusuma. Nanti jika ada keperluan terkait konfirmasi bisa langsung ke pak Iwan," ujar Edy ayah korban saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2018).
Ia mengatakan apa yang dirasakan oleh keluarganya hingga kini masih tak bisa dibayangkan.
"Perbuatan sang dokter harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Agar ke depannya tidak ada lagi permasalahan serupa dilakukan oleh para tenaga medis," ujar sang ayah.
Kepada orangtuanya, korban Winda sempat menceritakan bahwa dokter menyuntikkan obat bius hingga tak sadarkan diri.
"Anak saya bercerita dengan saya kalau dugaannya itu obat bius," ungkap Edy.
Namun apapun itu ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
Menyuntikkan cairan puluhan kali
Kini, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialamai oleh bidan W memunculkan sejumlah fakta baru.
Fakta-fakta tersebut terungkap saat Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi terhadap dokter YS.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.