Takut Depresi, Penyerang Mapolsek Metro Penjaringan Dipisahkan Dari Tahanan Lain
Pelaku penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan, Rohandi (31) dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018) sore.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan, Rohandi (31) dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (9/11/2018) sore.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan berkas perihal kasus penyerangan Mapolsek Metro Penjaringan tersebut pun sudah dilimpahkan ke pihak Polres Metro Jakarta Utara.
"Ini kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Utara," kata Rachmat kepada wartawan.
Rachmat juga mengatakan, pemindahan Rohandi dari tahanan Polsek ke tahanan Polres Jakarta Utara dikarenakan kondisi kejiwaan Rohandi dan kondisi tahanan di Mapolsek Metro Penjaringan.
Mengingat tahanan Mapolsek Metro Penjaringan cukup sempit dan kapasitasnya sudah penuh, dikhawatirkan apabila Rohandi dijebloskan ke situ akan merepotkan.
Sebab, bisa saja sewaktu-waktu warga Pejagalan itu kejiwaannya terganggu dan menyerang tahanan lainnya.
"Di sini kan tahanannya penuh. Kalo dicampur takut dia depresi. Butuh penanganan khusus. Nanti kalo dia makin depresi makin tersiksa di sini melukai tahanan yang lain, kalo ngamuk-ngamuk kan repot juga," kata Rachmat.
Rachmat juga menjelaskan dengan dipindahkannya Rohandi ke Polres Metro Jakarta Utara, penanganan kejiwaan terhadap pelaku akan lebih mudah.
"Lebih baik dibawa ke Polres jadi lebih intensif. Mungkin di sana kan ada tahanan yang terpisah. Tahanan di sini kan kecil, sempit pula. Sekalian aja kita limpahin berkasnya di sana. Biar nanti psikiaternya juga nggak bolak balik, berkasnya di sini, tersangka di sana kan repot," kata Rachmat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Khawatir Ngamuk di Tahanan Polsek, Rohandi Dipindahkan ke Tahanan Polres
Baca: Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Penyerang Polsek Penjaringan
Baca: Ingin Ditembak Mati Polisi Jadi Alasan Rohadi Serang Mapolsek Penjaringan