Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Anies Baswedan Terkait Serapan APBD DKI 2018 yang Baru Menyentuh Angka 55 Persen

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan perihal minimnya serapan APBD 2018 yang hanya menyentuh angka 55 persen.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penjelasan Anies Baswedan Terkait Serapan APBD DKI 2018 yang Baru Menyentuh Angka 55 Persen
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan penjelasan perihal minimnya serapan APBD 2018 yang hanya menyentuh angka 55 persen.

Anies mengungkap terjadi ketimpangan antara apa yang telah dikerjakan dengan apa yang sudah dibayarkan.

Dia mengklaim, Pemprov DKI dan jajaran dibawahnya telah merampungkan 72 persen realisasi perencanaan program tahun 2018.

Baca: Kapolres Garut Sebut Ada Dugaan Mark Up Anggaran Kirab Obor Asian Games

Kendati yang tercatat di situs Bappeda DKI per 12 November 2018 hanya sebesar 54,7964 persen.

"Pembayarannya 55 persen, tapi pekerjaaan 72 persen. Nah, jadi ada selisih yang besar antara apa yang sudah dikerjakan dengan apa yang sudah dibayarkan," ungkap Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).

Ketimpangan itu, jelas Anies disebabkan karena para pemenang tender yang mengerjakan proyek-proyek tersebut enggan menagih pembayaran seketika itu juga.

Baca: Relawan di Sumsel Bergerak Menangkan Pasangan Jokowi-Maruf Amin

Berita Rekomendasi

Melainkan lebih memilih merekap seluruhnya dan mengajukan penagihan pembayaran di penghujung tahun.

"Kemarin di dalam rapat, salah satu indikasinya adalah banyak yang mengerjakan itu memilih menagihkan sekaligus dari pada menagihkan beberapa kali," kata Anies.

Alasannya, bila mengajukan tagihan pembayaran beberapa kali maka prosedur yang harus dilalui pun juga panjang. Keruwetan prosedur itu yang menjadi pertimbangan mereka enggan menagihkan pembayaran secara bertahap.

Baca: Polisi Amankan Seorang Wanita Pelaku Penodongan yang Kerap Beroperasi di Tanjung Priok

"Karena kalau menagihkan beberapa kali mungkin dirasa secara prosedur panjang," imbuhnya.

Padahal, menurut Anies, jika mereka rutin menagih pembayaran tersebut, maka angka serapan proyek pun tak akan alami selisih yang cukup jauh.

"Kalau sering menagihkan maka angka serapan proyek tidak selisih jauh. kalau sekarang, selisihnya jauh,"

Ketimpangan ekstrem soal serapan dan alokasi APBD 2018, ada pada sektor pendidikan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas