Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Begal di Tangsel Diringkus Polisi, Gunakan Senjata Api Buatan Pindad Saat Beraksi

Komplotan begal asal Lampung diringkus Polres Tangsel. Dari tangan tersangka polisi menyita pistol berjenis FN buatan Pindad.

zoom-in Begal di Tangsel Diringkus Polisi, Gunakan Senjata Api Buatan Pindad Saat Beraksi
wartakota
Senjata api yang dipakai pelaku berjenis FN buatan Pindad sekitar tahun 1990. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Komplotan begal asal Lampung diringkus Polres Tangsel. Dari tangan tersangka polisi menyita pistol berjenis FN buatan Pindad.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Alexander Yurikho mengatakan, pistol tersebut didapatkan dari pasar gelap di Lampung.

"Pistol didapatkan dari teman pelaku di Sumatera sana," ungkap AKP Alexander Yurikho, Selasa (13/11/2018).

AKP Alexander Yurikhomenjelaskan, pistol tersebut berjenis FN yang dibuat sekitar tahun 1990.

"Ini pistol lama, tapi dimodif sendiri sehingga berfungsi lagi," ujarnya.

Nomor seri dari pistol tersebut pun sudah dihapus oleh para pelaku sehingga tidak memiliki identitas.

Diberitakan sebelumnya, pistol tersebut dipakai pelaku bernama Hendra (30) untuk menembak Jamal Putra (30) di Curug, Kabupaten Tangerang tanggal 30 Oktober lalu.

Berita Rekomendasi

Jamal pun meregang nyawa setelah dua timah panas bersarang di tubuhnya akibat melawan saat handphone-nya akan dirampas Hendra.

Saat akan dibekuk Satreskrim Polres Tangsel, Hendra yang mencoba melawan petugas harus ditindak tegas sehingga meninggal dunia.

Polisi yang melakukan pengembangan pun mendapatkan tujuh pelaku lainnya yang diduga sering beraksi melakukan perampasan di wilayah Tangerang Raya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Bandit Tangsel Pakai Pistol Buatan Pindad, Beli di Pasar Gelap 

Baca: Jainuri Begal Sadis Ditangkap Polisi, Hanya Bisa Minta Ampun dan Mengangkat Tangan

Baca: Teuku Dijebloskan ke Tahanan Gara-Gara Lapor Jadi Korban Begal

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas