Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pemilik Indekos Curigai Mobil Titipan HS Terkait Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Pemilik rumah indekos di Cikarang menceritakan bagaimana terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi mengontrak dan menitipkan mobil.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cerita Pemilik Indekos Curigai Mobil Titipan HS Terkait Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Warta Kota/Muhammad Azzam
Johan, pemilik kontrakan di Cikarang yang menjadi tempat ditemukannya mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOC terkait kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Pemilik rumah indekos di Cikarang menceritakan bagaimana terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi mengontrak dan menitipkan mobil.

Diketahui, kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Bonjong Nangka II RT 002 RW 007 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11/2018) dini hari,

Tim Polres Metro Bekasi Kota dan Polda Metro Jaya menemukan mobil korban dan mengantongi satu nama yang diduga pelaku pembunuhan setelah polisi menemukan mobil korban.

Terduga pelaku diamankan di Garut, Jawa Barat.

Baca: Ditangkap Polisi, Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Ternyata Saudara Korban

Sementara mobilnya ditinggal di rumah kos Ameera di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Pemilik rumah kos, Johan (53), mengatakan, mobil jenis Nissan X-Trail bernomor polisi B 1075 UOC ditinggal dikontrakan setelah terduga pelaku HS membayarkan uang muka kontrakan.

HS datang Selasa (13/11/2018) sekitar pukul 10.30 WIB beberapa jam setelah ditemukan satu keluarga tewas.

Berita Rekomendasi

Kala itu, ada karyawannya yang melayaninya.

Baca: Penumpang Tak Diberitahu, Ini 3 Rahasia Penerbangan yang Hanya Diketahui Pramugari dan Pilot

HS saat itu sempat melihat-lihat sejumlah kamar kontrakan.

"Awal datang, saya enggak tahu itu terduga pelaku. Penjaga kontrakan yang layani sekitar 10.30 WIB. Lihat lihat lalu setuju dan bayar uang muka Rp 400.000. Seharusnya Rp 900.000," kata Johan, Kamis (15/11/2018).

Ia menjelaskan, terduga pelaku hanya sebentar saja berada dikontrakan usai membayarkan uang muka.

Lalu, ia menitipkan mobilnya karena akan mengambil baju dan barang barangnya.

"Dia bilang ke pegawai saya nitip mobil dulu ya. Nanti balik lagi, ambil barang-barang tapi ternyata hingga malam dan besoknya tidak kunjung kembali," jelasnya.

Baca: Kesedihan Menyelimuti Proses Penyerahan Tiga Jenazah Korban Pesawat Lion Air PK-LQP di RS Polri

Saat dirinya datang ke rumah kos miliknya, ia bertanya kepada pegawainya soal penghuni baru tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas