Kondisi Anjing Milik Korban Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi: Menangis hingga Tak Mau Makan
Seekor anjing berbulu cokelat yang sering dipanggil 'Brown' milik satu keluarga yang dibunuh di Bekasi, bisa berpotensi menjadi saksi.
Editor: Astini Mega Sari
TRIBUNNEWS.COM - Seekor anjing kecil berbulu coklat yang sering dipanggil Brown milik satu keluarga yang dibunuh di Bekasi, bisa berpotensi menjadi saksi sehingga harus dilindungi.
Hal tersebut diungkapkan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel, Rabu (14/11/2018).
Seperti diketahui, satu keluarga di Bekasi yang dibunuh adalah pasangan suami istri Diperum Nainggolan (38) dan Maya Boru Ambarita, serta dua anak mereka, Sarah Boru Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7).
Pembunuhan tersebut terungkap pada Selasa (13/11/2109) lalu.
Kondisi anjing tersebut selalu dirantai karena jika tidak, ia akan kabur atau lepas.
• 8 Fakta Terduga Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi: Masih Kerabat hingga Darah di Kuku
Warga mengatakan 'Brown' sempat menyalak berulang kali, diduga itu merupakan waktu kejadian pembunuhan.
"Warga itu mengatakan anjing sempat menyalak nyaring berulang kali pada jam yang diperkirakan sebagai waktu kejadian tragis itu," ucap Reza dilansir TribunWow.com dari Warta Kota, Rabu (14/11/2018).
"Apakah anjing itu berpotensi menjadi saksi dalam proses hukum? Belajar dari sekian banyak kasus di mana hewan peliharaan dihadirkan sebagai saksi, begitu pula kemungkinannya andai anjing tadi jika memang ia menyaksikan aksi kejahatan di dini hari itu," tambahnya.
Dosen Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu juga menyebut bahwa Brown juga bisa merupakan korban yang menderita trauma.