Pencuri Sepeda Motor Milik Hairun Ternyata Tetangga di Desa
Sahruni dan Mursada Nor alias Amang pencuri sepeda motor ditangkap Polres Tanah Laut.
TRIBUNNEWS.COM, TANAHLAUT - Hairun, korban tindak pidana pencurian sepeda motor mendatangi Mapolres Tanahlaut, Rabu (14/11/2018) sore.
Mimik wajah Hairun kesenangan karena sepeda motor miliknya akan diserahkan Wakapolres Tanahlaut Kompol Ade Nuramdani.
Warga RT 02 RW 02 Desa Ranggang Dalam, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut ini berterima kasih dengan polisi yang menemukan sepeda motornya.
"Saya berterima kasih, polisi menemukan sepeda motornya. Dua bulan ini saya terpaksa jalan kaki. Saya kenal pelaku satu kampung dengan saya," katanya.
Sebelumnya, Wakapolres Tanahlaut, Kompol Ade Nuramdani menjelaskan pelaku pencurian bernama Sahruni dan Mursada Nor alias Amang, keduanya merupakan warga Desa Ranggang, Kecamatan Takisung.
Modus pelaku mengincar sepeda motor saat korban lengah. Korban saat itu berkunjung ke rumah temannya. Saat itu sepeda motor di parkir di halaman rumah temannya, pada 2 November 2018, sekitar pukul 21.30 Wota.
Saat korban ingin pulang, sepeda motornya raib. Dicari tidak ketemu. Itu karena pelaku menyembunyikan sepeda motor korban dari lokasi berjarak tiga kilometer di semak-semak.
"Sepeda motor itu disembunyikan pelaku beberapa hari di semak-semak, kemudian kuncinya dirusak untuk disimpan pelaku di tempat tersembunyi," kata Kompol Ade Nuramdani menjelaskan.
Kompol Ade Nuramdani menjelaskan kedua pelaku saat ini masih akan didalami keterkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tanahlaut dan sekitarnya.
"Sementara ini pengakuan pelaku baru kali pertama melakukan pencurian. Tapi akan kita dalami," katanya.
Kasatreskrim Polres Tanahlaut, AKP Gita Suhandi Ahmad membenarkan pengungkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor itu, berawal dari terjaring razia kendaraan bermotor.
"Kedua pelaku tak dapat menunjukan surat menyurat kendaraan sepeda motornya hingga mengaku melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Kami amankan dua unit sepeda motor," katanya.
Gita Suhandi Ahmad mengimbau warga Tanahlaut yang kehilangan sepeda motor jenis matik merek Vario merah dapat mengambil di Polres Tanahlaut.
Sementara, Sahruni mengaku hasil pencurian untuk kebutuhan rumah tangganya. Ia melakukan pencurian itu karena bujukan Mursada Nor. Sepeda motor itu sempat digadaikan dan uangnya dibagi dengan Mursada Nor dan satu lagi yang masih buronan.(banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)
Baca: Komplotan Begal Sepeda Motor di Bintaro Jual Rampasannya Melalui Media Sosial
Baca: Tiga Remaja di Tangerang Selatan Berbagai Peran Lakukan Pencurian Sepeda Motor