Pakai Baju Tahanan, Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Tertunduk Dikawal Polisi
Haris hanya menunduk selama jalannya rilis tersebut. Dirinya tidak mau melihat awak media yang melancarkan pertanyaan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembunuh satu keluarga di Bekasi, Haris Simamora akhirnya diperlihatkan ke publik oleh pihak kepolisian saat rilis pengungkapan kasus ini.
Haris yang masih berumur 23 tahun tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dirinya tampak diapit oleh petugas kepolisian yang bersenjata lengkap.
Haris hanya menunduk selama jalannya rilis tersebut. Dirinya tidak mau melihat awak media yang melancarkan pertanyaan.
Seusai rilis, Haris kembali dibawa ke ruang tahanan. Dirinya tidak menjawab satu pun gelontoran pertanyaan yang dilayangkan awak media.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan Haris sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.
Haris ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca: Wakapolda Metro Jaya: Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi Terancam Hukuman Mati
Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).