Ini yang Bakal Dilakukan Polisi jika Linggis Haris Simamora di Sungai Kalimalang Tak Ditemukan
"Kalau sudah kami cari tapi tidak ada, sudah ada aturan hukum yang mengatur, bisa dibuat berita acara pencarian barang bukti tidak ditemukan," katanya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya akan tetap membuat berita acara meski linggis yang diduga jadi alat tersangka Haris Simamora menghabisi nyawa keluarga Diperum Nainggolan.
"Kalau sudah kami cari tapi tidak ada, sudah ada aturan hukum yang mengatur, bisa kita buat berita acara pencarian barang bukti tidak ditemukan," kata Argo di Cikarang, Sabtu (17/11/2018).
Baca: Polisi Cari Linggis Tersangka Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi
Dia menambahkan, tujuan dilakukan pencarian barang bukti linggis ialah untuk menguatkan pengakuan tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap Diperum Nainggolan dam istrinya Maya Boru Ambarita mengenakan alat tersebut.
“Harus dibuktikan menggunakan apa menurutnya. Kalau pake linggis kita cari linggisnya,” kata Argo.
Adapun tambah Argo, linggis yang digunakan Haris Simamora untuk menghabisi nyawa korban berukuran 80 centimeter.
"Dari pengakuan tersangka sekitar 80 centimeter,” kata Argo.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerjunkan satu tim penyelam yang terdiri dari enam orang untuk melakukan pencarian barang bukti linggis kasus pembunuhan yang dilakukan Haris Simamora terhadap empat anggota keluarga Diperum Nainggolan.
Tima penyelaman berasal dari Direktorat Polisi Perairan (Dirpolair) Polda Metro Jaya. Selama kurang lebih dua jam pencarian, tim belum mampu menemukan barang bukti linggis tersebut.
Adapun sejumlah kendala yang terjadi yakni derasnya aliran arus Kalimalang, ditambah dasar kali yang berlumpur hingga menyulitkan jarak pandang, serta titik dibuangnya linggis terlalu dekat dengan pintu air hingga dikhawatirkan membahayakan penyelam.
Baca: Haris Simamora Menggunakan Linggis Sepanjang 80 Cm untuk Membunuh Satu Keluarga di Bekasi
Sejauh ini, belum dipastikan apakah proses pencarian barang bukti akan dilanjutkan kembali atau tidak, yang jelas, pihak Polair mengaku menunggu perintah dan siap diterjunkan kembali jika proses pencairan dilakukan lagi.
"Hari ini karena perkembangan tadi tambah sore tambah deres, nanti nunggu perintah dari komandan di Polda, nanti kita yang jelas secara teknis kita siap saja lakukan penyelaman," kata Iptu Ketut Suwastika salah satu penyelam Polair.
Penulis: Yusuf Bachtiar
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Kasus Satu Keluarga Dibunuh, Jika Barang Bukti Linggis Tidak Ditemukan Ini yang Akan Polisi Lakukan