Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Manajemen TVMu Sebut Dufi Sosok Pekerja Keras

Direksi dan karyawan Televisi Muhammadiyah (TVMu) mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Manajemen TVMu Sebut Dufi Sosok Pekerja Keras
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Suasana di rumah duka almarhum Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, cluster Catalina, blok AB3 no 23, Pagedangan, Tangerang, Senin (19/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direksi dan karyawan Televisi Muhammadiyah (TVMu) mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

Dufi diduga menjadi korban pembunuhan yang ditemukan dalam drum plastik di kawasan industri Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, pada Minggu pagi (18/11/2018).

Direktur Keuangan dan Sumber Daya Manusia (SDM) PT TVMU Surya Utama, Purnomo Harry mengatakan, Dufi merupakan figur pekerja keras dan telah berhasil membesarkan nama TVMu.

"Kami merasa sedih dengan kejadian ini, kami merasa kehilangan karena beliau yang terbaik dan pekerja keras, sukses membesarkan TVMu," kata Harry saat dikonfirmasi, Senin (19/11/2018).

Baca: TKN Jokowi-Maruf Sampaikan Ucapan Duka atas Meninggalnya Jurnalis Dufi

Dufi merupakan karyawan lepas di bidang pemasaran (marketing) TVMu.

Ucapan bela sungkawa untuk Dufi tersebut disampaikan dari pihak TVMu. "Semoga almarhum husnul khatimah. Amiin," demikian petikan ucapan dalam tersebut.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Dufi diketahui bekerja di beberapa media massa nasional. Ia juga tercatat aktif sebagai anggota pimpinan cabang Muhammadiyah di daerah rumahnya.

Motif kasus dugaan pembunuhan Dufi sendiri hingga kini belum terungkap dan polisi masih menyelidiki dan mengumpulkan petunjuk-petunjuk lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas