Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi Siang Ini
Prarekonstruksi pembunuhan satu keluarga terhadap Diperum Nainggolan tersebut bakal dilakukan di markas Polda Metro Jaya.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan pra-rekontruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi pada siang ini, Senin (19/11/2018).
Prarekonstruksi pembunuhan satu keluarga terhadap Diperum Nainggolan tersebut bakal dilakukan di markas Polda Metro Jaya.
"(Pra-rekonstruksi) Siang ini di Polda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Senin (19/11/2018).
Meski telah menjadwalkan prarekonstruksi, polisi masih mencari waktu untuk tahap rekonstruksinya.
"Untuk rekonstruksinya akan dicari waktu, sedang dipersiapkan," ujarnya.
Namun, Argo menyebut rekonstruksi kemungkinan akan dilakukan pada Rabu (21/11/2018) mendatang.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.
HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).