Sebuah Sofa Dipakai untuk Pra-Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Penyidik juga menyiapkan sebuah sofa sebagai latar tempat Haris Simamora melakukan pembunuhan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan pra-rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi.
Pra-Rekonstruksi dilakukan di dalam Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, pada siang, Senin (19/11/2018).
Dalam pra-rekonstruksi ini, tampak hadir tersangka Haris Simamora. Dirinya tampak mengenakan topeng hitam serta baju tahanan.
Penyidik juga menyiapkan sebuah sofa sebagai latar tempat Haris Simamora melakukan pembunuhan.
Pra-rekonstruksi ini dipimpin oleh Kepala Unit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward. Tampak pula hadir Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono dalam agenda ini.
"Kesempatan sore hati ini Ditreskrimum dan Resmob melaksanakan kegiatan Pra Rekonstruksi. Kita akan cek dan ricek peran tersangka ini," ujar Argo membuka pra-rekonstruksi.
Seperti diketahui, polisi telah menetapkan HS sebagai tersangka pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi juga sudah melakukan penahanan.
HS ditangkap di kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat, tadi malam, Rabu (14/11/2018) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca: Polisi Amankan Enam Paket Sabu dari Tangan Kehong
Dirinya diduga melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga yang tinggal di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa 13 November 2018.
Keempat orang tersebut adalah satu keluarga yang terdiri dari pasangan suami-istri dan dua orang anaknya. Keempat orang tersebut yakni, Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), serta Arya Nainggolan (7).