Besok Rabu Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Bekasi, Sasar 4 Lokasi Ini
Rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi keluarga Diperum Nainggolan, dengan menghadirkan tersangka Haris Simamora besok Rabu (21/11/2018
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya berencana melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Kota Bekasi, keluarga Diperum Nainggolan, dengan menghadirkan tersangka Haris Simamora besok Rabu (21/11/2018).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan rencananya rekonstruksi esok hari dimulai dari pukul 09.30 WIB.
"Mulai pukul 09.30 WIB, rekonstruksi kasus pembunuhan sekeluarga di Bekasi," ucap Argo melalui keterangan tertulisnya, Selasa (20/11/2018).
Baca: Fakta Singkat Dugaan Pembunuhan di Mampang Prapatan, Wanita Pemandu Karaoke Tewas di Lemari Kos
Rekonstruksi akan dilakukan di lokasi pembunuhan satu keluarga yang terletak di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Selain itu, klinik tempat Haris disinyalir mengobati luka di tangan kirinya usai menghabisi nyawa Diperum dan keluarganya, juga akan menjadi lokasi rekonstruksi.
"Dilaksanakan di TKP dan klinik," kata Argo.
Kemudian, tempat kosan Haris di kawasan Cikarang juga tak luput dari sasaran lokasi rekonstruksi.
Begitu pula Jalan Raya Kalimalang, Tegal Danas, perbatasan antara Kabupaten Bekasi dan Karawang, juga akan disambangi esok hari yang merupakan lokasi dibuangnya barang bukti pembunuhan berupa linggis.
"Rumah kos tersangka dan di Kalimalang tempat pembuangan barang bukti linggis," ujarnya.
Seperti yang diketahui, Haris diancam pasal berlapis yakni Pasal 365 ayat (3) KUHP dan atau Pasal 340 Subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman mati.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pembunuhan Satu Keluarga, Rekonstruksi Pembunuhan Keluarga Diperum Akan Dilakukan di Empat Lokasi