Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jumlah Korban Pemerasan Pria Gay di Surabaya Lebih Dari Satu Orang

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut bahwa jumlah korban pemerasan yang dilakukan oleh gigolo gay di Surabaya tidak cuma satu orang.

zoom-in Jumlah Korban Pemerasan Pria Gay di Surabaya Lebih Dari Satu Orang
tribun jatim/Pradhitya Fauzi
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka tindak pidana bermodus prostitusi gay di Surabaya. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menyebut bahwa jumlah korban pemerasan yang dilakukan oleh gigolo gay di Surabaya tidak cuma satu orang. 

Dalam press release yang digelar Selasa (20/11/2018) siang, dia menyebut bahwa berdasarkan penyidikan yang telah dilakukan, jumlah korban tercatat sebanyak 8 orang. 

Dari delapan korban tersebut, baru satu orang saja yang berani melapor ke polisi. 

Luki mengatakan, selain untuk mengungkap jumlah korban, penyidikan juga dilakukan untuk mengetahui apakah pelaku beraksi seorang diri atau berkelompok. 

Seperti diberitakan sebelumnya, personel Unit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Supriyadi alias Andre (29), pria gay yang melakukan praktik prostitusi dan melakukan pemerasan kepada para pelanggannya.

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan pendalaman terkait laporan korban dengan nomor LPB/51/XI/2018/SUS/SPKT, tanggal 8 November 2018.

Luki mengatakan, modus yang dijalankan oleh Supriyadi adalah dengan merekam diam-diam aktivitas seksualnya bersama pria yang jadi pengguna jasanya.

Berita Rekomendasi

Dengan rekaman video itulah, dia memeras korban dan mengancam bakal menyebarkannya apabila uang yang diminta tidak diberikan.

"Tersangka membuat video tanpa sepengetahuan korban, dengan ancaman akan menyebarkan video ke rekan kerja dan keluarga korban apabila tak segera mengirim sejumlah uang kepada tersangka," kata Kapolda Jatim.

Selain itu, korban juga diperas dengan cara dimintai uang hingga ratusan juta rupiah.

"Tersangka minta korbannya transfer uang yang awalnya Ro 700 juta, lalu ditawar korban menjadi Rp 500 juta, namun baru ditransfer sebesar Rp 5 juta, karena ketakutan, akhirnya korban melapor ke kami," tuturnya.

Usai menerima laporan itu, Unit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim langsung menangkap Supriyadi di kamar apartemennya.

Di hadapan Kapolda, Supriyadi mengatakan bahwa untuk menjaring pelanggan, dia memanfaatkan aplikasi media sosial. Kepada korban, dia mematok tarif kencan Rp 2,5 juta bahkan hingga Rp 20 juta sekali kencan.

"Tarif dalam kota Rp 2,5 juta, bila ke luar kota bisa Rp 15 juta sampai Rp 20 juta," ujar Supriyadi saat ditanya Luki di Gedung Tribrata Polda Jatim, Selasa (20/11/2018).

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas