Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Tawuran Tewaskan Siswa SMP di Kembangan Masih Berusia 14 dan 15 Tahun

Diketahui, kedua pelaku pembacokan yang masih berusia 15 tahun dan 14 tahun itu ditangkap di rumah mereka masing-masing

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dua Pelaku Tawuran Tewaskan Siswa SMP di Kembangan Masih Berusia 14 dan 15 Tahun
ilustrasi tawuran full 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap dua pelajar yang diduga membacok siswa SMP saat tawuran di Kembangan, Jakarta Barat.

Diketahui, kedua pelaku pembacokan yang masih berusia 15 tahun dan 14 tahun itu ditangkap di rumah mereka masing-masing.

Baca: Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Kembangan Jakarta Barat Ditangkap Polisi

Pelaku pembacokan itu menyerang David Riyanto dan Muhammad Ubaydillah, pelajar kelas IX, saat tawuran di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

David akibat pembacokan itu tewas karena mengalami luka di bagian kepalanya. Sedangkan Ubaydillah mengalami luka-luka.

"Polsek Kembangan dan Tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua pelaku utama tawuran disertai pembacokan terhadap pelajar bernama David dengan rekannya Muhammad Ubaydillah Arya Agung. Dua pelaku ini, berinisial AAZ dan AKM," kata Kapolsek Kembangan Kompol Egman Adnan, Rabu (21/11/2018).

Egman mengatakan, David tewas di lokasi akibat luka di bagian wajah dan kepalanya.

Sementara Ubaydillah menderita luka sobek di bagian kepala dan patah tulang di bagian pergelangan tangan kanan.

Berita Rekomendasi

"AAZ dan AKM telah diamankan di rumahnya. Mereka sempat akan melarikan diri. AAZ diamankan di Kompleks Kejaksaan Karang Mulya Kota Tangerang. Sementara AKM telah diamankan di Jalan H Mading, Kembangan Utara, Kembangan," kata Egman.

Wakapolsek Kembangan AKP Herjhon Silaban mengatakan, penangkapan ketika Tim Buser Polsek Kembangan dapatkan informasi dari warga terkait adanya keributan pelajar di Jalan Raya Kembangan.

Kejadian itu, diketahui menelan satu korban, dan dibawa ke rumah sakit (RS) Puri Indah, serta korban kritis dibawa ke RS Graha Kedoya.

"Mengetahui adanya informasi tersebut, kami mengecek ke RS Puri Indah dan RS Graha Kedoya, serta ke lokasi terjadinya tawuran. Kemudian didapatkan ada keterangan awal mengenai ciri-ciri pelaku itu," katanya.

Kedua pelaku juga pelajar kelas IX, dan motif tawuran merupakan serangan balasan setelah kejadian pada Jumat (16/11/2018).

"Saat kelompok sekolah korban sedang konvoi tak sengaja melintas tepat di depan kelompok para pelaku. Pertemuan itu sempat diusir oleh keamanan sekolah kelompok pelaku," ujarnya.

Kanit Reskrim Polsek Kembangan Iptu Dimitri mengatakan, korban saat itu berboncengan sepeda motor menuju Puri di Pertigaan Asem, Kembangan.

Saat melintas di Jalan Raya Kembangan pelaku bersama rekan-rekannya yang sedang konvoi dari arah yang bersamaan.

Korban dan pelaku saling bertemu dan sempat kejar-kejaran. Pelaku memukul korban dengan menggunakan stik golf.

Baca: Janjian Tawuran di Media Sosial, Tiga Pemuda Ditangkap Polisi di Tambora

"Pelaku langsung memukul ke arah kepala dan tangan korban Muhammad Ubaydillah dua kali dan pukulan ketiga mengenai kepala korban David Riyanto. David juga sempat dibacok dengan penggaris besi. Nyawa David tak dapat diselamatkan setelah menabrak mobil pick-up yang sedang terparkir," kata Dimitri.

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 80 ayat (2) dan ( 3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 351 (3) KUHPidana.

Penulis: Panji Baskhara Ramadhan

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pelajar Tewas Dibacok saat Tawuran di Kembangan, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas