Istri Nurhadi Turut Diciduk Polisi, Diduga Turut Serta Membunuh Mantan Wartawan
Pembunuh mayat dalam drum dengan korban Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, ternyata pasangan suami istri M. Nurhadi
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pembunuh mayat dalam drum dengan korban Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, ternyata pasangan suami istri M. Nurhadi dan Sari Murniasih (SM).
Sari yang diduga terlibat dalam pembunuhan keji pada Dufi ikut dibawa keluar dari Polda Metro Jaya, pada Rabu (21/11/2018) siang ke Polda Jawa Barat.
Saat keluar dari ruang pemeriksaan Resmob Polda Metro Jaya, keduanya terlihat mengenakan busana tahanan berwarna orange.
Baca: Putrinya Dihamili Oleh Ayah Tiri, Ibu di Inhil Ini Pasrah Jika Sang Anak Dinikahi Suaminya
Tangan M. Nurhadi juga terlihat terborgol oleh petugas, sedangkan sang istri tampak berjalan dibelakangnya.
Dengan pengawalan yang cukup ketat, perempuan berambut panjang itu terlihat tangan kanannya di gips.
Dari informasi yang beredar luka di tangan Sari akibat pasangan ini membunuh Dufi pada Jumat pekan lalu.
Tak ada satu katapun terucap dari pasangan pasutri ini saat digelandang ke Polda Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Ia sendiri menegaskan proses hukum dari kasus ini akan dilimpahkan ke Polda Jabar, khususnya Polres Bogor.
Sehingga Argo mempersilakan awak media untuk menanyakan pendalaman kasus ini kepada Polres Bogor.
Lantaran kasus ini sepenuhnya akan ditangani oleh Polres Bogor.
"Pelaku segera dilimpahkan ke Bogor. Hal-hal lain silakan ke Polres Bogor," jelasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa (20/11/2018), tersangka M. Nurhadi langsung dibekuk di rumah kontrakannya di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Dari tertangkapnya tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti golok, laptop, tas kamera, STNK Mobil, SIM Korban dan beberapa barang lainnya.
Pembunuhan Dufi diduga dilakukan pada Sabtu (17/11/2018) siang, di rumah kontrakan Kampung Bubulak, Bojongkulur.
Jenazah korban Dufi dimasukkan ke dalam drum dan ditemukan oleh masyarakat, di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, pada Minggu (18/11/2018), sekitar pukul 06.30 WIB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.