Kemenhub Desak Lion Air Perbaiki SDM dan SOP
hasil audit tersebut meminta Lion Air memperbaiki kualitas sumber daya manusia serta operasional manajemen perusahaan.
Penulis: Ria anatasia
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah melakukan audit khusus terhadap maskapai penerbangan Lion Air pasca jatuhnya Lion Air PK-LQP di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/11/2018) lalu.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, hasil audit tersebut meminta Lion Air memperbaiki kualitas sumber daya manusia serta operasional manajemen perusahaan.
"Special audit sebagian sudah disampaikan ke KNKT. Intinya berkaitan dengan peningkatan SDM dan upaya tingkatkan SOP," kata dia usai rapat kerja bersama Komisi V DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Budi melanjutkan, audit dilakukan hanya kepada 10 pesawat Boeing, namun tidak termasuk pesawat yang jatuh.
Sejumlah analisis, lanjutnya, telah diberikan ke KNKT sebagai investigator penyebab jatuhnya pesawat nomor penerbangan JT 610 itu untuk ditindaklanjuti.
"Investigasi khusus sifatnya tidak pada pesawat yang berkejadian. Kalau yang kejadian itu kita nunggu KNKT," jelasnya.
"(Audit) yang kami lakukan dalam satu rangkaian, satu kegiatan dalam satu jumlah 10 pesawat yang dimiliki Lion itu. Jadu kita tidak meneliti pesawat yang jatuh itu," terang Budi.