Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tunggu Autopsi, Polisi Belum Simpulkan Pembunuhan Iin Puspita Berencana

Mayatnya berada di dalam lemari kos-kosan di kawasan Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tunggu Autopsi, Polisi Belum Simpulkan Pembunuhan Iin Puspita Berencana
Facebook Iin Puspita
Dua orang terduga pelaku pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (22) ditangkap di Jambi, Selasa (20/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi belum mau menyimpulkan penyebab kematian dari pemandu karaoke, Ciktuti Iin Puspita, yang mayatnya diletakkan di dalam lemari.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar, mengatakan pihaknya belum menentukan yang dilakukan kedua pelaku, Yustian dan Nissa, termasuk ke dalam pembunuhan berencana atau tidak.

Berdasarkan pengakuan pelaku, pembunuhan tersebut dilakukan secara spontanitas menggunakan palu. Namun polisi tidak ingin langsung mempercayai pelaku.

"Kita tidak tahu apakah alat-alat yang ada di situ, tentunya kami akan analisa lebih jauh berdasarkan keterangan-keterangan beberapa saksi-saksi tersangka. Ini belum bisa kami simpulkan soalnya," ujar Indra Jafar saat dikonfirmasi, Kamis (22/11/2018).

Lebih lanjut pihaknya juga masih melakukan penyelidikan terkait adanya luka jeratan dileher Iin.

Diduga, Iin bukan hanya meninggal karena dihantam palu di bagian kepala. Namun, untuk memastikannya pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi.

"Memang ada tali yang menjerat di leher, nah itu sedang kami dalami juga, apakah dia sebagai penyebab, apakah korban dicekik lehernya dengan tali. Nanti ahli akan simpulkan itu. Nanti kita lihat hasil lab kan akan diserahkan ke kita termasuk hasil autopsi nanti diberikan ke kita," jelas Indra.

Baca: Fadli Zon: Semoga KSAD Baru Bisa Bawa TNI Lebih Kuat dan Maju

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan, Iin Puspita ditemukan sudah tidak bernyawa pada Selasa (20/11/2018) lalu.

Mayatnya berada di dalam lemari kos-kosan di kawasan Kelurahan Tegal Parang, Mampang, Jakarta Selatan.

Beberapa saat kemudian, kedua pelaku yakni Yustian dan Nissa Regina dibekuk polisi saat berusaha kabur di wilayah Merangin, Jambi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas