Rahmad Ditangkap Polsek Medan Sunggal, Diduga Curi Handphone Pedagang Makanan
Rahmad Sahdeni alias Rahmad (33) warga Tempua Gang Buntu No 25, Medan Sunggal dibawa warga ke Polsek Medan Sunggal.
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Rahmad Sahdeni alias Rahmad (33) warga Tempua Gang Buntu No 25, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal dibawa warga ke Polsek Medan Sunggal, Medan.
Rahmad dibawa ke Polsek Sunggal atas dugaan melakukan pencurian.
Ia kepergok tengah keluar dari kamar yang berada di satu rumah milik Marini Gultasari yang berada di Jalan Seroja No 19H, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menceritakan kejadian berawal pada Sabtu (17/11/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.
Di mana saat itu, Marini Gultasari yang bekerja sebagai pedagang makanan sedang meladeni konsumen yang lagi memesan makanan.
Saat itu, kata mantan Kapolsek Patumbak ini, terdengar suara teriakan, "Maling, maling," dari Andi Azzahra Daramatasya yang merupakan anak si Marini.
"Teriak maling, si Marini melihat seorang pria keluar dari kamar Marini dan langsung keluar rumah,"ujar Yasir.
Orang nomor satu di Polsek Sunggal ini menyatakan teriakan anak Marini mengundang warga dan langsung mengejar pelaku dan menangkapnya.
"Jadi sebelum dibawa ke sini, pelaku dipukuli warga yang geram karena berani mencuri dan masuk ke dalam kamar. Setelah dipukuli baru pelaku dibawa ke sini," katanya.
Kompol Yasir Ahmadi menyatakan pihaknya mensangkakan tersangka melanggar Pasal 363 Ayat (1) ke 3e KUHPidana dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.
"Barang bukti yang kita amankan satu unit handphone Asus J2 dan satu unit motor Honda CS hitam tanpa pelat,"ujarnya.
(akb/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kepergok Curi Asus J2 Milik Pedagang Makanan, Rahmad Babak Belur Dihajar Warga Sei Sikambing
Baca: Anaknya Meninggal Berlumuran Darah, Orangtua Korban Bilang Rumahnya Pernah Kemalingan