Kecelakaan Maut Mobil Pikap Pembawa Santri, Tiga Orang Meninggal
Tiga santri dari Pesantren Miftahul Huda meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal mobil pikap yang mereka tumpangi di dekat Flyover Green Lake City.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga santri dari Pesantren Miftahul Huda meninggal dunia akibat kecelakaan maut yang terjadi terhadap sebuah mobil pikap di dekat Flyover Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu (25/11/2018).
Selain korban meninggal dunia, 20 santri lainnya menderita luka berat. Mereka terpental dari mobilpikap tersebut. Berikut adalah rangkuman TribunJakarta.
1. Angkut 23 penumpang
Mobil pikap yang mengangkut 23 santri Pesantren Miftahul Huda tersebut, hilang kendali hingga terbalik karena oleng dan menabrak dinding pembatas jalan.
"Tiga santri meninggal dunia. Ada yang meninggal di lokasi kejadian ada juga yang meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit," kata Kasat Lantas Polres Metro Tangerang AKBP Ojo Ruslan di RSUD Kabupaten Tangerang, Minggu (25/11/2018).
Ojo Ruslan menuturkan, 20 santri yang lainnya menderita luka di sekujur tubuh dan harus mendapatkan perawatan insentif di sejumlah rumah sakit.
Saat ini, ketiga korban meninggal dunia berinisial AM (14), MH (16), dan S (15) telah dibawa oleh keluarganya masing-masing.
2. Sopirnya masih belasan tahun
Menurut Ojo Ruslan, sopir (RFA) yang mengendari mobil pick up tersebut masih berumur 18 tahun
RFA kini masih menjalani perawatan dan belum bisa dimintai keterangannya oleh polisi.
"Sopirnya juga masih dirawat di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, kondisinya sudah sadar namun masih belum bisa dimintai keterangan," kata Ojo Ruslan pada awak media.
3. Mobil melayang
Amarudin, petugas keamanan di sekitar lokasi yang menjadi saksi kecelakaan, melihat mobil pick up tersebut terbalik akibat melintas dengan kecepatan tinggi.
"Itu tadi ngebut, sampe kebalik terus santri yang ada di mobil pick up-nya pada terpental," papar Amarudin di lokasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.