Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kecelakaan Maut di Cipondoh: Korban Tidak Dapat Asuransi Jasa Raharja

Taufik Abdul Aziz mengatakan, 23 korban mobil pikap terbalik di Cipondoh, Tangerang, Minggu (25/11/2018) kemarin, tidak mendapat asuransi Jasa Raharja

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kecelakaan Maut di Cipondoh: Korban Tidak Dapat Asuransi Jasa Raharja
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Lokasi kejadian 20 santri terlibat kecelakaan usai mobil pick up yang ditumpanginya terbalik di dekat Flyover Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Minggu (25/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang, Taufik Abdul Aziz mengatakan, 23 korban mobil pikap terbalik di Cipondoh, Tangerang, Minggu (25/11/2018) kemarin, tidak mendapat asuransi Jasa Raharja.

Alasannya, kecelakaan itu merupakan kecelakaan tunggal. "Berdasarkan hasil penyidikan Unit Laka Lantas Polres Metro Tangerang, kejadian tersebut laka tunggal. Jasa Raharja tidak meng-cover santunan para korban," kata Taufik melalui pesan singkat, Senin.

Berdasarkan Pasal 10 PP No 18 Tahun 1965, korban kecelakaan yang mendapat asuransi Jasa Raharja adalah mereka yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, mereka yang menjadi korban kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan, atau mereka yang menjadi korban kecelakaan yang melibatkan dua pihak.

Baca: Santri Korban Kecelakaan Maut di Cipondoh Dikebumikan, Tangis Keluarga Pecah Saat Pemakaman

Taufik mengatakan, asuransi juga tidak bisa diklaim karena kendaraan yang digunakan para korban merupakan pikap yang tidak sesuai peruntukan untuk mengangkut orang.

"Betul sekali (tidak peruntukan), dan paling penting kecelakaan tersebut adalah kecelakaan tunggal," ujar Taufik.

Sebuah mobil pikap bernopol B-9029-R yang mengangkut 23 santri mengalami kecelakaan di Jalan Boulevard Green Lake Cipondoh, Minggu kemarin sekitar pukul 11.30 WIB.

Rombongan santri yang mengalami kecelakaan itu berasal dari Pondok Pesantren Miftahul Huda Semanan.

Berita Rekomendasi

Para santri itu baru saja menghadiri perayaan Maulid Nabi Muhammad di Kampung Pondok Pesantren KH Rosyid di Karang Tengah, Kota Tangerang. 

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari saksi di lapangan, kendaraan kijang bak terbuka tersebut melaju cukup kencang dari arah Metland Ciledug mengarah ke Green Lake.

Pada saat melintas di flyover dan kondisi jalan berbelok serta menurun, kendaraan tersebut kehilangan kendali dan menabrak pembatas jalan.

Kecelakaan mengakibatkan tiga santri Pondok Pesantren Miftahul Huda Semanan bernama Syaif Ali Maulana (14), Mahmud Hanafi (16 ), dan Sofyan (15) meninggal dunia. Sedangkan 20 orang lainnya mengalami luka.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "23 Korban Pikap Terbalik di Cipondoh Tak Dapat Asuransi Jasa Raharja",  
Penulis : Kontributor Jakarta, David Oliver Purba

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas