Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Observasi Kejiwaan Pelaku Penyerangan Polsek Penjaringan

Jika hasil observasi tersebut rampung, polisi segera melakukan pemberkasan. Hingga melimpahkan berkas perkara ke pihak kejaksaan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Willem Jonata
zoom-in Polisi Observasi Kejiwaan Pelaku Penyerangan Polsek Penjaringan
TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Rohandi (31), penyerang Mapolsektro Penjaringan, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian melakukan proses observasi kejiwaan terhadap tersangka penyerangan Polsek Penjaringan bernama Rohandi.

Sejauh ini Rohandi telah mengikuti observasi selama sepekan. Ia bakal menjalan proses tersebut selama dua pekan.

“Tersangka sudah kita observasi di Rumah Sakit Polri selama satu pekan. Tapi kami mempunyai waktu dua pekan untuk observasi, akan diketahui seperti apa hasilnya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (26/11/2018). 

Jika hasil observasi tersebut rampung, polisi segera melakukan pemberkasan. Hingga melimpahkan berkas perkara ke pihak kejaksaan.

“Akan segera kami lakukan pemberkasan. Yang lain seperti rekonstruksi, sudah dilakukan. Tinggal keterangan dari dokter,” jelas Argo. 

Seperti diketahui, Rohandi melakukan penyerangan Polsek Metro Penjaringan, pada Jumat (9/11/2018) dini hari tadi. Kejadian bermula sekitar pukul 01.35 WIB.

Berita Rekomendasi

Kepala SPK Polsek Metro Penjaringan, AKP M.A.Irawan, mengalami luka ringan dibagian tangan akibat sabetan golok pelaku.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas