Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi C Beri Waktu Seminggu Bongkar Jalan di Atas Sungai Asembagus Kota Surabaya

Komisi C DPRD Kota Surabaya melakukan sidak ke Jalan Asembagus dimana ada penutupan saluran sungai untuk dibuat jalan di belakang Gunawangsa Tidar.

zoom-in Komisi C Beri Waktu Seminggu Bongkar Jalan di Atas Sungai Asembagus Kota Surabaya
surya/fatimatuz zahroh
Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri, anggota Komisi C Agung Prasodjo dan Sukadar melakukan dialog langsung dengan warga RW 2 yang terdampak proyek penutupan sungai untuk jalan yang diduga untuk kepentingan apartemen Gunawangsa Tidar, Sabtu (1/12/2018). 

"Harus ditahan dulu sebelum masalah dengan warga klir," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Agung Prasodjo.

Ia mengatakan settifikat kelayakan operasional ada dalam Perda No 7 Tahun 2009.

Jika syarat dan ketentuan belum dipenuhi pengembang, maka operasional hotel maupun apartemen tidak bisa dijalankan. Termasuk juga analisa dampak lingkungannya belum beres.

"Nah ini, di sini jalan sekitar apartemen harus 10 meter lebarnya kan tidak terpenenuhi, maka itu yang bisa kita tahan," katanya.

Sementara itu, pihak Gunawangsa belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini.

SURYA.co.id sudah berupaya menghubungi namun belum ada konfirmasi secara resmi.

BERITA REKOMENDASI

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Komisi C Beri Waktu Seminggu Bongkar Jalan di Atas Sungai Asembagus Kota Surabaya

Baca: Mahasiswa Unjuk Rasa di Jalan Pemuda Surabaya, Tuntut Papua Barat Merdeka

Baca: Intip Welcome Gift Pernikahan Jusup Maruta Cayadi dan Clarissa Wang, Pasangan Crazy Rich Surabaya

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas