Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejumlah Pemuda Aniaya Sopir Truk dengan Conblok di Petojo

Enam pemuda tiba-tiba menghentikan truk yang dikendarai Sodikin (48) saat melintas di Jalan Prof Dr Soetomo, Tebet, Jakarta Selatan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Sejumlah Pemuda Aniaya Sopir Truk dengan Conblok di Petojo
Warta Kota/Feryanto Hadi
Keempat pelaku pemukulan sopir truk berinisal ARH, KL, RH, AJ kini harus menghadapi tuntutan pidana. Mereka dikenakan dengan Pasal 170 tentang tindak kekerasan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Enam pemuda tiba-tiba menghentikan truk yang dikendarai Sodikin (48) saat melintas di Jalan Prof Dr Soetomo, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2018) malam sekitar pukul 23.00.

Tanpa banyak bicara, para pemuda tersebut memukul kaca depan truk dengan membabi buta.

Sodikin dan kernetnya bernama Slamet Riyadi pun ketakutan dan berusaha kabur.

Ia melajukan truk dengan kencang.

Baca: TGB Sebut Politik Identitas Sudah Terjadi Sejak Dulu Kala

Tetapi rupanya rombongan pemuda itu mengejar.

Aksi pengejaran itu pun berakhir di simpang Petojo saat truk terjebak lampu merah.

Para pemuda itu turun dari kendaraan dan kembali mendekat ke arah truk.

BERITA TERKAIT

Kapolsek Tebet Kompol Rachmat Eko Mulyadi mengungkapkan, saat itu para pelaku mencoba menganiaya Sodikin.

Baca: Dikarunia Calon Anak Pertama dari Randi Bachtiar, Tasya Kamila: Alhamdulillah

"Ada pelaku yang memukul sopir truk itu dengan menggunakan conblok hingga berdarah. Setelah melakukan aksinya, para pelaku kabur," ungkap Kompol Eko Mulyadi, Kamis (6/12/2018).

Dalam keadaan terluka, Sodikin dan Slamet mendatangi Mapolsek Tebet untuk membuat laporan atas penganiayaan tersebut.

Baca: Syahrini Pesan Busana ke Desainer Didampingi Reino Barack, Diamnya Aisyahrani Jadi Petanda

Menindak lanjuti laporan tersebut unit opsnal reskrim polsek Tebet dipimpin Kanit Reskrim Iptu Iwan Ridwanulah melakukan cek TKP dan mengidentifikasi para pelaku.

"Selanjutnya melakukan pencarian terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan empat orang yang diduga sebagai pelaku di Jalan Flamboyan, Kelurahan Menteng Dalam, Tebet dan selanjutnya membawa mereka ke Polsek Tebet guna proses penyidikan," ungkap Kompol Eko.

Baca: Tanggapi Polemik Ceramah Habib Bahar, Deddy Corbuzier Singgung Atta Halilintar dan Ria Ricis

Ke empat pelaku yang diamankan berinisal ARH, KL, RH, AJ kini harus menghadapi tuntutan pidana.

Mereka dikenakan dengan pasal 170 tentang tindak kekerasan dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Penulis: Feryanto Hadi

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Sejumlah Pemuda Hantam Sopir Truk dengan Konblok Secara Membabi Buta di Petojo

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas