Polda Metro Belum Terima Laporan Kasus Jual Beli Blangko E-KTP
Polda Metro Jaya belum menerima laporan terkait kasus jual beli blangko e-KTP di laman jual beli online.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait kasus jual beli blangko e-KTP di laman jual beli online.
"Saya tadi berkomunikasi dengan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), sampai saat ini belum ada laporan yang masuk berkaitan dengan e-KTP," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (7/12/2018).
Argo menjelaskan pihaknya juga belum mendapat laporan terkait hal itu di Bareskrim. Pihaknya mengaku belum mendapatkan informasi dari Bareskrim.
"Kita belum dapat info juga untuk laporan seperti apa, karena yang dari krimsus saya tanya tadi juga belum. Nanti kita tunggu saja bagaimana perkembangan dari temuan tersebut," ungkap Argo.
Seperti diketahui, blangko E-KTP diperjualbelikan di dunia maya.
Baca: KPU Sebut Bocornya Blanko E-KTP Urusan Kemendagri
10 keping blangko e-KTP yang dijualbelikan itu ternyata berasal dari Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Penjual blangko tersebut merupakan anak dari mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Blangko itu sendiri dibawa ke Kabupaten Tulang Bawang, Lampung sejak 13 Maret 2018 lalu.