Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantu Napi Kabur, Petugas Perempuan Rutan Cipinang Bakal Dipecat

Oga mengaku telah merekomendasikan agar I dipecat dari jabatannya tersebut. Selain itu, Oga berharap I diproses secara hukum.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bantu Napi Kabur, Petugas Perempuan Rutan Cipinang Bakal Dipecat
Net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Oga G Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas petugas perempuan rutan berinisial I, yang membantu narapidana narkoba melarikan diri.

Oga mengaku telah merekomendasikan agar I dipecat dari jabatannya tersebut. Selain itu, Oga berharap I diproses secara hukum.

"Pecat, saya rekomendasikan dan harus dihukum seberat-beratnya," ujar Oga saat dikonfirmasi, Senin (10/12/2018).

Selain itu, dirinya mengungkapkan bahwa saat ini I telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari pihak rutan ke polisi.

Laporan ini dilakukan karena berdasarkan keterangan sipir yang berjaga dan rekaman kamera CCTV menguatkan dugaan I membantu pelarian Muhamad.

Baca: Dikira Dapat Ikan Banyak, Jaring Nelayan Asal Blitar Ini Malang Tersangkut Mayat

"Sudah ditahan yang bersangkutan," tutur Oga.

Seperti diketahui, Muhamad Said, narapidana kasus narkoba kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, pada Jumat, 7 Desember 2018.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas