Polisi Bakal Periksa Kandungan Narkoba Pada Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas
Polisi ingin mengetahui, apakah saat melakukan pemukulan para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras atau narkoba.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian bakal memeriksa kandungan narkoba pada pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.
Polisi ingin mengetahui, apakah saat melakukan pemukulan para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras atau narkoba.
"Itu teknis daripada penyidik ya, kita juga akan mengecek kembali apakah dia itu menggunakan narkoba atau tidak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Sejauh ini sudah empat pelaku yang ditangkap dalam kasus itu. Mereka adalah Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, Iwan Hutapea, dan Suci Ramdani. Sedangkan yang masih buron adalah Depi.
"Jadi kita kenakan pasal 170 dan 351," tutur Argo.
Seperti diketahui, dua orang anggota TNI, dari TNI AL Kapten Komarudin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda terlibat dengan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina.
Baca: Iwan Tertangkap, Sang Ibu Menangis, Sementara Sang Ayah: Saya Lega, Ikhlas Juga
Kejadian itu terjadi pada Senin 10 Desember lalu bermula dari tukang parkir yang menggeser sepeda motor tapi mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.