Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Imbau Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI yang Masih Buron Serahkan Diri

Argo juga mengimbau para pelaku yang buron ini untuk menyerahkan diri. Dirinya menegaskan bahwa polisi akan segera memburu mereka jika tidak menyerah

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Imbau Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI yang Masih Buron Serahkan Diri
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memasukkan tiga pelaku pengeroyokan anggota TNI di Ciracas yang belum tertangkap ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan sejauh ini ada lima pelaku pengeroyokan dalam kasus itu.

Dua diantaranya sudah ditangkap, mereka adalah HP alias E dan AP.

"Yang masuk DPO yakni IH, D, serta SR. SR ini perempuan ya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Argo juga mengimbau para pelaku yang buron ini untuk menyerahkan diri. Dirinya menegaskan bahwa polisi akan segera memburu mereka jika tidak menyerahkan diri.

"Jadi kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur. Kita berharap anda kooperatif daripada ketiga ini menjadi DPO. Jadi kami harap DPO menyerahkan diri sebelum kami melakukan penangkapan," tegas Argo.

Baca: Penyuap Eni dan Idrus Marham Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara

Seperti diketahui, dua orang anggota TNI, dari TNI AL Kapten Komarudin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda terlibat dengan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina.

BERITA TERKAIT

Kejadian itu terjadi pada Senin 10 Desember lalu bermula dari tukang parkir yang menggeser sepeda motor tapi mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas