Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sudah Tangkap Dua Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas

Ditangkapnya HP menambah jumlah pelaku yang ditangkap oleh polisi. Sebelumnya satu pelaku sudah diciduk atas nama AP.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi Sudah Tangkap Dua Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas
Fahdi Fahlevi/Tribunnews.com
Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkap sosok satu tukang parkir pengeroyok dua anggota TNI di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur yang baru saja ditangkap. Dia adalah HP alias E.

"Dengan kejadian itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur sudah tangkap dua pelaku," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).

Ditangkapnya HP menambah jumlah pelaku yang ditangkap oleh polisi. Sebelumnya satu pelaku sudah diciduk atas nama AP.

HP diciduk di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu 12 Desember 2018 malam.

"Kita tangkap semalam dirumahnya di kawasan Ciracas," jelas Argo.

Baca: Insiden Pembantaian Pekerja Di Papua, Komisi I DPR Tegaskan Itu Gerakan Separatis

Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui, dua orang anggota TNI, dari TNI AL Kapten Komarudin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda terlibat dengan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina.

Kejadian itu terjadi pada Senin 10 Desember lalu bermula dari tukang parkir yang menggeser sepeda motor tapi mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas