Polisi Sudah Tangkap Dua Pelaku Pengeroyok Anggota TNI di Ciracas
Ditangkapnya HP menambah jumlah pelaku yang ditangkap oleh polisi. Sebelumnya satu pelaku sudah diciduk atas nama AP.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi telah menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkap sosok satu tukang parkir pengeroyok dua anggota TNI di kawasan Pertokoan Arundina, Cibubur, Jakarta Timur yang baru saja ditangkap. Dia adalah HP alias E.
"Dengan kejadian itu, Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur sudah tangkap dua pelaku," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/12/2018).
Ditangkapnya HP menambah jumlah pelaku yang ditangkap oleh polisi. Sebelumnya satu pelaku sudah diciduk atas nama AP.
HP diciduk di kediamannya di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Rabu 12 Desember 2018 malam.
"Kita tangkap semalam dirumahnya di kawasan Ciracas," jelas Argo.
Baca: Insiden Pembantaian Pekerja Di Papua, Komisi I DPR Tegaskan Itu Gerakan Separatis
Kedua pelaku dikenakan Pasal 170 dan 351 KUHP.
Seperti diketahui, dua orang anggota TNI, dari TNI AL Kapten Komarudin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda terlibat dengan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina.
Kejadian itu terjadi pada Senin 10 Desember lalu bermula dari tukang parkir yang menggeser sepeda motor tapi mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.