Polisi Tangkap Pasangan Suami-istri yang Keroyok TNI di Ciracas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang diciduk adalah Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis membenarkan adanya kembali penangkapan ini. Namun, dirinya tidak mengungkapkan sosok pelaku dan lokasi penangkapan.
Idham memastikan besok, Jumat (14/12/2018) polisi bakal melakukan ekspose kasus ini.
"Iya besok ekspose," ujar Idham saat dikonfirmasi, Kamis (13/12/2018)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang diciduk adalah Iwan Hutapea dan Suci Ramdani. Keduanya adalah pasangan suami istri yang terlibat dalam pengeroyokan itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono membenarkan kalau yang ditangkap adalah pasangan suami istri itu.
Baca: Staf AirAsia Mengaku Diperintah Dina Soraya untuk Bantu Eddy Sindoro
"Iya (yang ditangkap pasutri)," ungkap Argo.
Seperti diketahui, dua orang anggota TNI, dari TNI AL Kapten Komarudin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda terlibat dengan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina.
Kejadian itu terjadi pada Senin 10 Desember lalu bermula dari tukang parkir yang menggeser sepeda motor tapi mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.