Polisi Ungkap Penyebab Para Tersangka Juru Parkir Nekat Keroyok 2 Anggota TNI di Ciracas
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie ungkapkan alasan mengapa lima tersangka keroyok dua naggota TNI Senin (10/12/2018) lalu.
Penulis: Yulita Futty Hapsari
Tribunnews/JEPRIMA
Kelima tersangka saat dihadirkan pada rilis tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018). Polisi berhasil mengungkapan kasus pengeroyokan anggota TNI di kawasan Ciracas dengan mengamankan lima orang tersangka dan sejmlah barang bukti. (Tribunnews/Jeprima)
TRIBUNNEWS.COM - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Roycke Harry Langie ungkapkan alasan mengapa lima tersangka pengeroyokan anggota TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda nekat lakukan aksi pada Senin (10/12/2018) yang lalu.
Dikutip Tribun Video dari Kompas.com, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/12/2018) Roycke mengungkapkan bahwa seorang tersangka atas nama Iwan saat itu terbukti dalam pengaruh minuman keras.
Namun berbeda halnya dengan keempat tersangka lainnya, mereka melakukan pengeroyokan dalam keadaan sadar.
Keempatnya yakni Suci Ramdhani (SR), Depi (D), Agus Pryantara (AP), Heriyanto Pandjaitan (HP).
SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI>>>
Berita Rekomendasi