KMSK: Kepolisian Harus Objektif hingga Akuntabel dalam Investigasi Perusakan Mapolsek Ciracas
Proses hukum atas kasus pembakaran dan perusakan tempat lembaga hukum ini, dikatakan Usman, harus dilakukan demi menjami persamaan hukum.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSK) mendesak pihak kepolisian untuk objektif, transparan, dan akuntabel dalam investigasi peristiwa insiden pembakaran Mapolsek Ciracas dan perusakan rumah salah satu tersangka pengeroyokan anggota TNI, Iwan Hutapea.
"Investigasi kasus perusakan Mapolsek Ciracas harus dilakukan penuh oleh institusi kepolisian, dan bila cukup bukti, para pelakunya harus diadili secara objektif dan berkeadilan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018).
Namun, ditambahkan Usman, hingga kini, koalisi menyayangkan pihak kepolisian yang belum juga mengumumkan identitas pelaku perusakan kantor Polsek Ciracas.
"Meskipun ada indikasi kuat bahwa mereka adalah oknum anggota TNI yang nama-nama maupun kesatuanya seharusnya mudah ditelusuri," ucap Usman.
Proses hukum atas kasus pembakaran dan perusakan tempat lembaga hukum ini, dikatakan Usman, harus dilakukan demi menjami persamaan hukum.
"Pengungkapan dan penegakan hukum hingga tuntas atas peristiwa ini penting demi rasa keadilan umum dan memastikan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi ke depan," paparnya.
Baca: Viral Tulisan Curhat Anak SD di Papan Tulis Saat Pembagian Rapor
Selain itu, Usman juga meminta tersangka pelaku dugaan pengeroyokan anggota TNI yang telah ditangkap oleh Polri harus dilindungi hak-hak asasinya, tidak disiksa, dan dilindungi integritas fisik dari potensi kekerasan.
"Potensi kekerasan itu bisa dilakukan aparat atau pihak lain yang ingin balas dendam," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sekelompok massa yang diduga merupakan anggota TNI merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Massa juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di Mapolsek Ciracas. Akibat kebakaran di Polsek Ciracas tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.