Nikah Massal Malam Tahun Baru di Jakarta Juga Menyasar Warga yang Telah Menikah Siri
Nikah massal juga menyasar mereka yang sudah menikah di bawah tangan atau nikah tanpa melalui prosedur hukum.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikemental) Pemprov DKI Jakarta Hendra Hidayat mengatakan pihaknya kembali akan menggelar nikah massal di akhir tahun ini.
Nikah massal juga menyasar mereka yang sudah menikah di bawah tangan atau nikah tanpa melalui prosedur hukum.
Maksudnya, mereka telah menikah secara agama namun tidak tercatat di dokumen kependudukan (isbat).
Dia menjelaskan, bahwa sasaran nikah massal kali ini bukan hanya bagi pasangan baru ingin menikah, namun juga mereka yang telah menikah namun masih berstatus siri.
"Nanti ada isbat juga. Jadi Pak Gubernur juga memberikan perhatian kepada mereka warga Jakarta yang udah nikah lama, tapi dokumennya belum ada. Banyak yang nikah siri kan, jadi itu juga kita sasar," kata Hendra di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/12/2018) petang.
Baca: Semarakkan Malam Tahun Baru 2019, 500 Pasangan Siap Ikut Nikah Massal
Selain itu, pihak Dikmental DKI juga telah menghubungi KH Gymnastiar alias Aa' Gym untuk hadir memberikan nasihat dan dakwahnya kepada para pengantin baru di malam pergantian tahun nanti.
"Kami sudah kontak KH Gymnastiar, Aa Gym, Insya Allah mudah-mudahan beliau akan hadir," ujarnya.
Jadwal dan lokasi gelaran nikah massal sendiri tidak berubah, sama seperti tahun lalu. Yakni pada Senin malam, 31 Desember 2018 di Park and Ride Thamrin 10, Jakarta Pusat.
Sementara pendaftar baik pasangan baru menikah atau nikah isbat yang tercatat per Jumat, 14 Desember kemarin, sudah ada 450 pasangan telah mendaftarkan dirinya di kelurahan-kelurahan Ibu Kota.
"Per tanggal 14 kemarin, kami masih himpun data tersebut, itu udah hampir mencapai 450 pasangan, jadi kalau dikali dua udah 900 (orang)," kata Hendra.
Total 267 kelurahan yang ada di DKI ditargetkan membawa 3 pasangan, dengan komposisi 2 isbat, dan 1 pasangan baru menikah, atau sebaliknya.
Sebab target 3 pasangan per kelurahan terkait dengan pengadaan mahar nikah sebesar Rp 500 ribu per pasangan yang di sponsori oleh Badan Amil, Zakat, Infaq, Shodaqah (Bazis) DKI.
"Mahar Rp 500.000, itu sponsor tunggalnya Bazis," terang Hendra.
Bagi peserta nikah, baik isbat maupun pasangan baru menikah, sama-sama mendapatkan buku nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Bedanya, bagi pasangan nikah isbat tidak dinikahkan di lokasi, namun mereka diundang untuk diberikan buku nikah secara simbolis.
"Kalau yang nikah baru, (dapat) buku baru. Kalau yang isbat nikah, nanti dapatnya yang lama, sama-sama sih sebetulnya dari KUA juga. Kita akan undang yang isbat nikah, karena isbat nikah sidangnya itu bukan di lokasi Thamrin 10, tapi kami akan hadirkan mereka di situ," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.