Gubernur Anies Resmikan 'Groundbreaking' ITF Sunter
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama dimulainya pembangunan fasilitas pengolah sampah
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peletakan batu pertama dimulainya pembangunan fasilitas pengolah sampah di dalam kota Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018) pagi.
Bagi Anies dengan dilakukannya pembangunan ITF Sunter ini bukan sekadar perubahan dalam bidang teknologi saja tapi dapat merubah kebiasaan lama di masyarakat khusus nya Jakarta.
"Bahwa yang menjadi sisa kegiatan kita adalah tanggung jawab kita, yang menjadi sisa adalah kita kelola, sisa bukan diberikan ke tempat lain, tapi sisa kita kelola hingga habis," ucap Anies Baswedan dalam sambutannya.
Baca: 2 Pekan Bekerja Pengasuh Gempita Mengundurkan Diri, Ini Kata Gisel Hingga Singgung Koneng
Anies mengatakan pembangunan fasilitas pengelolaan sampah ITF Sunter menjadi proyek pertama di Indonesia.
"Jangan sampai kita membangun sesuatu di tahun 2018 dengan standar yang tertinggal dari tempat lain. Dalam catatan disebutkan bahwa ITF dSunter dirancang dengan ketentuan yang mentaati European Parlement and the consul directive nomor 2010/75/AU anex ke IV," ucap Anies Baswdan.
Selain itu Anies berharap ITF Sunter nantinya tidak hanya sebagai tempat pengelolaan sampah tetapi mampu menjadi tempat sarana pendidikan bagi warga.
"Ini menjadi tempat dimana masyarakat di Jakarta mendatangi tempat pengolahan sampah bukan sebagai sesuatu yang harus dijauhi, bagi masyarakat Sunter juga bukan sesuatu yang menimbulkan masalah tapi ini justru bisa menjadi salah satu objek wisata pendidikan di Jakarta," kata Anies Baswedan.
Sementara Ketua Tim Penyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ITF Sunter, Novianto Hadi Suwito memaparkan bahwa sistem pengolahan gas sisa di ITF Sunter dirancang sesuai ketentuan Uni Eropa yang mengacu baku mutu dari European Parliament and The Council Directive No 2010/75/EU Annex VI.
“Ketentuan Uni Eropa menerapkan baku mutu emisi yang lebih ketat dibandingkan aturan di Indonesia,” kata Novianto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.