Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembangunan Jalur Jalasena Bukti Dimulainya Pelaksanaan Pengelolaan Lahan Hasil Reklamasi

Prosesi groundbreaking Jalasena menandai dimulainya pelaksanaan penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tentang pengelolaan tanah.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembangunan Jalur Jalasena Bukti Dimulainya Pelaksanaan Pengelolaan Lahan Hasil Reklamasi
Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid
Peresmian Peletakan Batu Pertama Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) untuk Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju, Jakarta Utara, Minggu (23/12/2018) pagi. TRIBUNNEWS.COM/YANUAR NURCHOLIS MAJID 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Direktur Jakarta Propertindo (Jakpro) Dwi Wahyu Daryoto hadir pada Peletakan Batu Pertama Jalan Sehat dan Sepeda Santai (Jalasena) untuk Kawasan Pantai Kita dan Pantai Maju, Jakarta Utara, Minggu (23/12/2018) pagi.

Prosesi ini menandai dimulainya pelaksanaan penugasan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tentang pengelolaan tanah melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2018.

Jakpro menyusun perencanaan sebagaimana ditugaskan Gubernur dengan mengutamakan kepentingan publik sebagai prioritas.

Jalur Jalasena merupakan wujud visi bersama pengelolaan lahan reklamasi yang berorientasi kebermanfaatan untuk rakyat.

Jakpro telah menerima penugasan pada November 2018 meliputi pengelolaan Lahan Kontribusi dan pelaksanaan kerja sama Pengelolaan Sarana, Prasarana dan Utilitas Umum di Pantai Kita dan Pantai Maju.

Baca: 14 Peserta Family Gathering PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat Meninggal Dunia

Pengelolaan Lahan Kontribusi diamanatkan sesuai Panduan Rancang Kota.

Berita Rekomendasi

Dirut Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto menyatakan kesiapan melaksanakan amanat pengelolaan tanah Pantai Kita Maju Bersama melalui Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2018.

"Kami siap menerima amanah ini dengan memperhatikan aspirasi-aspirasi positif untuk membangun ruang interaksi yang inklusif," kata Direktur Utama Jakpro, Dwi Wahyu Daryoto.

Dalam perencanaan, kata dia, pembangunan dan pengembangan prasarana akan sangat beguna untuk kepentingan publik di lahan kontribusi.

"Kepentingan publik menjadi perhatian utama dalam penugasan ini dengan mengedepankan masyarakat pesisir yang terdampak," ujar Dwi.

Adapun yang dimaksud sarana, prasarana dan utilitas umum (PSU) di antaranya air bersih, persampahan, air limbah, drainase, Ruang Terbuka Hijau, Ruang Terbuka Biru, dan transportasi.

Selain memulai pembangunan jalur Jalasena dengan titik awal bentangan di Pantai Maju, Jakpro memulai program menghijaukan Kawasan Pantai Maju ditandai inisiasi penanaman pohon khas Betawi yaitu Kecapi oleh Anies.

Dwi mengatakan bahwa penanaman pohon merupakan bentuk dukungan untuk menjaga keberimbangan dengan alam.

Bagi, Dwi pohon merupakan bagian yang tidak terpisahkan.

"Kami menyadari pentingnya keberimbangan dengan alam. Pohon merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hidup kita," kata dia.

Tidak hanya itu, lanjut Dwi, pohon yang ditanam juga merupakan tanda kasih untuk kawasan pantai baru ini dari para pegiat lingkungan dan dunia usaha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas