Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Pencuri Bermodus Ganjal Kartu ATM di Bekasi Diringkus Polisi

Aparat Polsek Bekasi Selatan meringkus empat orang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Empat Pencuri Bermodus Ganjal Kartu ATM di Bekasi Diringkus Polisi
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Wakapolrestro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Aparat Polsek Bekasi Selatan meringkus empat orang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM.

Keempat pelaku masing-masing atas nama Asri Efendi (22), Nusan Ardiansyah (22), Ricki Nursandi (26), dan Aris Iwansyah (29).

Kejadian bermula ketika keempatnya beraksi di sebuah ATM yang terletak di Jalan Wibawa Mukti, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (30/12/2018).

Baca: Seorang Kakek di Tangerang Selatan Tewas Setelah Terpeleset ke Sumur Sedalam 15 Meter

"Mendapat laporan adanya aksi pencurian dengan modus ganjal kartu ATM, jajaran Polsek Bekasi Selatan langsung berkordinasi dengan pihak Bank BRI dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan," kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana, Senin, (31/12/2018).

Kemudian dari hasil penyelidikan, anggota berhasil mendapatkan identitas pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

Keempat pelaku kemduain berhasil di ringkus di daerah Pekayon.

Berita Rekomendasi

"Jadi kami tangkap keempat pelaku ketika hendak berkasi kembali di daerah Pekayon, namu belum sampai beraksi sudah keburu tangkap anggota," kata Eka.

Baca: Enggak Kalah Keren Dari Valentino Rossi, Ini Arti Simbol Semut Milik Marc Marquez

Setelah berhasil diringkus, polisi langsung melakukan penggeledahan ke rumah kontrakan komplotan pencuri bermodus ganjal ATM di daerah Wanaherang, Gunung Putri, Bogor.

"Kita geledah dan kita dapati adanya barang bukti sejumlah ATM bekas yang diduga hasil kejahatan, juga terdapat sejumlah alat yang digunakan pelaku sepeti obeng, pinset, dalam melancarkan aksinya," kata Eka.

Adapun dalam beraksi, pelaku memiliki perannya masing-masing, tersangka Asri Efendi bertindak mengganjal mesin ATM menggunakan plastik tipis yang dimodifikasi dibantu dengan tersangka Ricki Nursandi.

Kemudian tersangka Aris Irwansyah bertindak sebagai pemantau atau orang yang mengincar korban yang menjadi sasaran.

Baca: Tampil di MBC Gayo Daejejun, BTS akan Nyanyikan 3 Lagu yang Belum Pernah Dibawakan Live di TV

Sedangkan Nusa Ardiansyah bertindak sebagai tersangka yang mengambil uang milik korban.

"Jadi ketika korban mau mengambil uang dan memasukkan kartu ke ATM, kartunya itu tertelan karena pada lubang kartunya itu sudah diganjal, saat terganjal itu korban belum sadar dan memasukkan pin nya, padahal dari belakang sudah ada tersangka lain yang mengintip pin ATM korban," jelas dia.

"Lalu korban baru sadar ketika akan bertranskasi kartunya itu tertelan, padahal dia sudah memasukkan nomor pin, alhasil korban tidak sadar dan pergi meninggal ATM tanpa sadar bahwa kartunya diganjal," ungkapnya.

Ketika korban sudah pergi, baru kedua pelaku sebagai eksekutor langsung mengakali kartu ATM yang tertelan itu, dan setelah berhasil diakali kartu ATM langusung diserahkan kepada tersangka lainnya.

"Nah dari situ tersangka langsung menguras uang korban karena mereka sudah melihat nomor pin dan mendapatkan ATM-nya," jelas dia.

Adapun barang bukti yang didapat yakni satu buah senjata api berikut tiga peluru, 16 kartu ATM, satu buah penjepit, satu lembar plastik tipis pengganjal ATM, satu obeng, dua gunting kecil, dan uang tunai sebesar Rp 3 juta.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Polisi Ringkus Empat Orang Pelaku Pencurian Ganjal ATM di Bekasi

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas