Sakit Hati Diludahi dan Cintanya Ditolak, Seorang Pria Bunuh Wanita di Apartemen Green Pramuka City
HP (24), tersangka pembunuhan terhadap penghuni Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Nurhayati (36), mengaku sakit hati kepada korban.
Editor: Yulita Futty Hapsari
TRIBUNNEWS.COM - HP (24), tersangka pembunuhan terhadap penghuni Apartemen Green Pramuka City, Jakarta Pusat, Nurhayati (36), mengaku sakit hati karena pernah diperlakukan tidak baik oleh korban.
Akibatnya, tersangka menganiaya korban dengan beberapa tusukan hingga tewas.
"Sakit hati. (Pernah) diludahi sama dia, di bawah dekat lobi," kata HP di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).
Tersangka mengaku sakit hati karena pernyataan cintanya ditolak korban.
Kasat Reskrim Polres Metro AKBP Tahan Marpaung mengatakan, tersangka mempersiapkan senjata tajam untuk menganiaya korban.