Kenalan di Medsos, Mahasiswi Tangerang Diperas Puluhan Juta dan Diancam Foto Bugilnya Disebar
Malang nasib BP (24) mahasiswi asal Tangerang saat diperas puluhan juta oleh pria yang baru ia kenal melalui aplikasi bernama Wechat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Malang nasib BP (24) mahasiswi asal Tangerang saat diperas puluhan juta oleh pria yang baru ia kenal melalui aplikasi bernama Wechat.
BP terpaksa menyerahkan uang puluhan juta karena diancam oleh pelaku bernama Rival Jasita.
Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono menjelaskan, keduanya bertemu di media sosial bernama Wechat yang pada beberapa bulan lalu.
Awalnya, kata Ewo, Rival menawarkan bisnis bermodal Rp 25 juta dan menjanjikan korban akan mengembalikan modalnya dengan keuntungan 30 persen.
"Sehingga korban tertarik dan modal pun diberikan kepada pelaku dengan cara ditransfer," jelas Ewo kepada TribunJakarta.com, Tangerang, Selasa (8/1/2018).
![Pelaku bernama Rival Jasita yang memeras korban hingga Rp 75 juta lebih, Selasa (8/1/2019)](http://cdn2.tstatic.net/jakarta/foto/bank/images/rival-jasita-yang-memeras-korban-hingga-rp-75-juta-lebih.jpg)
Baca: Dua Tersangka Prostitusi Online di Bandung Sudah Beroperasi 2 Tahun, Tawarkan Wanita Melalui Twitter
Usai mentransfer uang tersebut, BP dan Rival akhirnya terjerat cinta dan saling memadu kasih antara keduanya selama enam bulan lamanya.
Tak jarang, kata Ewo, kedunya saling berkomunikasi via video call hingga Rival alias pelaku meminta BP untuk beradegan syur.
"Karena korban sayang hingga tidak malu-malu lagi untuk membuka bajunya. Namun saat video call berlangsung pelaku melakukan screenshoot korban yang sedang telanjang dada sehingga dapatlah tiga buah gambar korban telanjang dada," jelas Ewo.
Berangkat dari situ, pelaku langsung meminta uang lagi sebesar Rp 35 juta dan memeras BP akan menyebarkan foto telanjang dadanya apa bila tidak diberikan uang itu.
"Akhirnya beberapa kali mereka ketemu untuk korban memberikan uang Rp 35 juta itu," sambung Ewo.
Seakan tak puas, Rival lagi-lagi meminta uang kepada korban senilai Rp 65 juta dan kali ini mengancam akan menyebar foto syur korban ke rekan kantor, kampus, dan keluarga.
Merasa tak mampu mengabulkan permintaan terakhir kekasih hatinya, ia pun segera melaporkan tindak pemerasan tersebut kepada Polsek Tangerang.
"Kemudian pelaku dijebak untuk mengambil uang dari korban namun saat pelaku datang pelaku langsung diamankan petugas," kata Ewo.
Dari perbuatan pelaku, BP pun harus merugi hingga Rp 75.900.000 yang berawal dari kenalan via media sosial.
"Ada beberapa uang yang memang dicicil sama korbannya. Sehingga total mencapai sekitar Rp 75 juta," beber Ewo.
Kini Rival digelandang di Polsek Tangerang dan disangkakan pasal Pemerasan dan atau Penipuan sebagaimana dimaksud dlm Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP.