Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kawasan Kumuh di Kota Bekasi Capai 329 Hektare

Wilayah tersebut masuk kategori kumuh, antara lain karena sanitasinya buruk, penataan jalan tidak rapi, dan rumah tidak layak huni

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kawasan Kumuh di Kota Bekasi Capai 329 Hektare
KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Ilustrasi Kampung Kumuh - Warga berjalan di dekat kali yang dipenuhi sampah di Jln. Jati Bunder, Kel. Kebon Melati, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat , Selasa (5/9/2017). Pemprov DKI Jakarta bersama dengan PemerintaPemprov DKI Jakarta bersama dengan Pemerintah Pusat akan menata kawasan kumuh melalui pencanangan program 100-0-100 yang dicanangkan Kementerian Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat dengan target Jakarta bebas dari kawasan kumuh pada tahun 2019. 

TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Berdasarkan catatan Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, seluas 329 hektare di wilayah tersebut masih tergolong kumuh.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Dadang Ginanjar mengatakan, kawasan kumuh itu tersebar di 56 kelurahan di Kota Bekasi.

Baca: Gubernur Ganjar Pranowo Salut Perubahan Kampug di Salatiga, dari Kampung Kumuh Jadi Kampung Mural

Wilayah tersebut masuk kategori kumuh, antara lain karena sanitasinya buruk, penataan jalan tidak rapi, dan rumah tidak layak huni.

"Tahun 2016 itu kita pemetaan daerah yang kumuh ketemu lah 443 hektare, sekarang masih ada 329 hektare yang kumuh ini akan terus kita tekan," kata Dadang saat ditemui di Kantor Disperkimtan Kota Bekasi, Rabu (16/1/2019).

Dadang menambahkan, pihaknya mengalokasikan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebesar Rp 1,5 miliar hingga Rp 3 miliar per kelurahan untuk menata kawasan kumuh.

Jumlah itu tergantung seberapa luas kawasan kumuh yang berada di suatu kelurahan.

"Untuk rumah tidak layak huni kita kasih Rp 17 sampai Rp 20 juta per rumah. Penggunaannya itu kita kontrol agar tidak disalahgunakan," ujar Dadang.

Berita Rekomendasi

Dana per kelurahan itu diperuntukkan memperbaiki sanitasi, merapikan jalan, menata saluran air, menata rumah yang tidak layak huni, membuat vertical garden, dan lainnya.

Dadang mengatakan kerap mendapat kendala saat akan menata sejumlah kawasan kumuh. Kendala itu seperti masyarakat yang tidak percaya dengan penataan yang dilakukan Pemkot Bekasi.

Baca: Anies dan Prasetio Saling Sindir soal Tanah Abang Kumuh, Begini Kondisi Sebenarnya Tanah Abang Kini

"Kadang kawasan yang mau kita benahi itu kan dengan melibatkan masyarakat. Kadang masyarakatnya enggak yakin. Mereka harus diperlihatkan dulu bukti suksesnya supaya mereka mau dibenahi. Ketika sudah yakin akhirnya mereka ikut ngecat, dan lain-lain," tutur Dadang.

Dia pun berharap masyarakat bisa menjaga lingkungan kawasan yang sudah ditata. Pihaknya juga akan terus memantau agar kawasan yang sudah tertata bisa terjaga.

Penulis : Dean Pahrevi

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 329 Hektar Wilayah di Kota Bekasi Tergolong Kumuh

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas