BPOM Amankan Ratusan Ribu Kosmetik Ilegal dan Berbahaya dari Pabrik di Kalideres
Produk-produk tersebut tidak dibuat berdasarkan aturan pembuatan kosmetik yang baik
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 679.193 butir dari 53 produk kosmetik ilegal dan palsu di pabrik ilegal di Kalideres, Jakarta Barat disita petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari temuan tersebut diduga kosmetik tersebut mengandung bahan berbahaya.
Baca: Empat Tahun Terakhir BPOM Tindak Peredaran Obat dan Makanan Ilegal Bernilai Rp 161,48 miliar
Dari empat lokasi yang digerebek tersebut diantaranya berada di perumahan Taman Surya, Ruko Daan Mogot Baru, Komplek Citra Business Park, dan Taman Surya Molek, Jakarta Barat.
Keempat lokasi tersebut ditemukan berbagai barang bukti antara lain bahan baku kosmetik, bahan kemasan, produk ruah, produk jadi kosmetik, alat produksi, kendaraan, dan dokumen.
Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengatakan dari hasil barang bukti yang didapat, produk-produk tersebut tidak dibuat berdasarkan aturan pembuatan kosmetik yang baik, bahkan fasilitas yang ditemukan tidak mendukung hal itu.
Selain itu, dalam kemasan produk juga tidak ditemukan adanya standart mutu keamanan dan pembuatan.
Untuk itu, patut diduga jika kandungan di kosmetik tersebut memiliki kandungan berbahaya seperti Mercury dan Hidrokuinon, tapi pihaknya perlu membuktikan dengan melakukan pengujian laboratorium.
"Ini risikonya akan besar kalau kandungan bahannya yang berbahaya seperti merkuri dan parameter-parameter lain yang berbahaya, tapi kami akan lakukan uji laboratorium dulu," kata Penny, Jumat (25/1/2019).
Jika kandungan zat berbahaya tersebut dicampurkan dalam kosmetik, tentunya akan berefek pada alergi, gatal-gatal, kanker kulit dan penyakit lain yang ditimbulkan.
Untuk itu, dirinya berharap, masyarakat lebih berhati-hati membeli kosmetik yang akan digunakan dan jangan mudah tergiur dengan janji-janji dalam iklan dan promosi produk.
"Masyarakat khususnya para wanita harus berhati-hati memilih kosmetik, jangan mudah tergiur dengan promosi yang berlebihan seperti memutihkan, meremajakan, dll," imbau Penny.
Dikatakan Penny, jika empat pabrik ini telah berjalan sejak tahun 2018 lalu.
Bahkan, dari produk-produk tersebut di pasarkan ke beberapa daerah di luar Jakarta, seperti Banjarmasi, Solo dan Surabaya.
Pihaknya, kini, juga sudah menahan satu tersangka dalam pengrebekan ini yang diketahui berinisial AV yang diketahui sebagai pemilik.