Usulkan Motor Masuk Tol, YLKI Sebut Ketua DPR Bamsoet Pembina Moge
Wacana pemerintah terkait kebijakan sepeda motor masuk tol, ditanggapi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Editor: Hasanudin Aco
Dia menerangkan, ihwal boleh atau tidak sepeda motor masuk tol, sudah termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2009, atas perubahan PP Nomor 15 Tahun 2005.
Secara detall, pada pasal 38 ayat 1a PP Nomor 44 Tahun 2009 itu menyebutkan, selain untuk penggunaan roda empat, dapat dilengkapi dengan jalur jalan tol khusus bagi kendaraan roda dua yang secara spesifik terpisah dari kendaraan jalan tol roda empat.
"Di ayat 1a itu, pada jalan tol dapat dilengkapi dengan jalan tol khusus bagi R2 (sepeda motor). Perkataan dapat berarti tidak semuanya harus, bisa iya bisa tidak. Unsur keduanya yang secara spesifik jalan tol khusus itu dibangun terpisah jalur jalan tol," paparnya.
Ia menyebutkan, perubahan PP Nomor 15 Tahun 2005 menjadi PP Nomor 44 Tahun 2009 itu sebelumnya untuk mengakomodir dan merespons dibangunnya jembatan Suramadu dan jalan tol di Bali. Alasannya untuk menyesuaikan karakter dan perilaku masyarakat di sana, sehingga tidak bisa disamakan dengan jalan tol-tol lain.
"Untuk mengakomodir keinginan dengan karakter perilaku lalu lintas di sekitar sana direvisi PP itu," cetusnya.
Pemerintah Susun Regulasi
Sebelumnya, wacana sepeda motor masuk tol dilontarkan Ketua DPR Bambang Soesatyo, ketika menghadiri acara bertajuk Pesta Rakyat Bikers Jakarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (27/1/2019) lalu.
Dia mengusulkan agar pemerintah mulai mewacanakan perizinan penggunaan jalan tol oleh pengguna sepeda motor. Menurut Bambang Soesatyo, pengendara motor punya hak yang sama dengan pengendara mobil di atas jalan bebas hambatan tersebut.
"Para pemotor memiliki hak yang sama dengan pemilik mobil karena sama-sama bayar pajak, sama-sama warga negara Indonesia. Masa enggak boleh menikmati hasil pembangunan?" ucap Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Selasa (29/1/2019).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah saat ini sedang membahas regulasi terkait rencana sepeda motor diizinkan masuk jalan tol.
Menurut dia, sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol karena sebelumnya hal itu telah diterapkan di Tol Suramadu di Jawa Timur dan Tol Mandara di Bali. (*)
Penulis: Dwi Rizki
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.