Usulkan Motor Masuk Tol, YLKI Sebut Ketua DPR Bamsoet Pembina Moge
Wacana pemerintah terkait kebijakan sepeda motor masuk tol, ditanggapi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana pemerintah terkait kebijakan sepeda motor masuk tol, ditanggapi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
YLKI berpendapat, usulan yang diajukan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo itu bukan merupakan aspirasi publik, melainkan aspirasi komunitas sepeda motor.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, merujuk pada latar belakang Bambang Soesatyo yang merupakan Dewan Pembina dari Komunitas Motor Besar Indonesia (MBI).
Sehingga, menurutnya usulan yang diajukan Bambang Soesatyo bukanlah usulan rakyat, tetapi terdapat kepentingan kelompok tertentu di dalamnya.
"Walau wacana itu dicetuskan oleh Ketua DPR, tapi wacana itu bentuk conflict of interest. Terbukti Ketua DPR adalah pembina komunitas moge, motor gede. Jadi itu bukan bentuk aspirasi publik, tapi aspirasi dari komunitas tertentu," ungkap Tulus Abadi saat dihubungi, Kamis (31/1/2019).
Baca: Kemenhub akan Kaji Menyeluruh soal Wacana Motor Masuk Jalan Tol
Terkait hal tersebut, dirinya mengusulkan agar Kementerian Perhubungan tidak sibuk dengan kajian soal sepeda motor masuk tol.
Sebab, hal terpenting yang seharusnya diprioritaskan adalah menyediakan ataupun memperbaiki transportasi umum, sehingga masyarakat dapat beralih dari kendaraan pribadi.
"Soal wacana sepeda motor masuk jalan tol, Menhub seharusnya tidak ambil pusing. Enggak usah direken," kata Tulus Abadi.
"Sebaiknya Menhub memikirkan hal-hal yang produktif, misalnya fokus menyediakan dan memperbaiki angkutan umum. Memasukkan sepeda motor ke jalan tol hanya akan menambah persoalan yang lebih akut di jalan raya," tegasnya.
Kajian
Viralnya wacana sepeda motor masuk jalan tol ditanggapi Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dikutip dari Kompas.com, Kemenhub bakal melakukan kajian bisa atau tidaknya sepeda motor masuk dan melintas di jalan tol.
"Kami akan membuat suatu kajian dari aspek hukum, dari aspek safety, dari aspek sosial, efisiensi jalan tol itu sendiri, dan sebagainya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub Budi Setiady di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Budi mengaku sudah diminta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi agar segera membahas dan menelaah usulan tersebut. Sehingga, diperoleh gambaran secara gamblang terkait usulan orang nomor satu di DPR itu.
"Tadi pagi, pak menteri sudah perintahkan kepada saya dan besok pagi (hasilnya sudah) di meja Pak Menteri. Saya akan melakukan kajian terkait apa yang disampaikan Pak Bambang Soesatyo," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.