Polisi Bentuk Satgas untuk Sterilisasi Jalur Trans Jakarta
"Satgas khusus ini menindak pelanggaran rawan kecelakaan lalu lintas berpotensi korban fatalitas," ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengawasi maraknya pengendara sepeda motor maupun mobil yang menerobos jalur Trans Jakarta di kawasan Jakarta Timur.
"Satgas khusus ini menindak pelanggaran rawan kecelakaan lalu lintas berpotensi korban fatalitas," ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Sutimin, saat dikonfirmasi, Selasa (5/2/2019).
Akibat pelanggaran tersebut tingkat kecelakaan lalu lintas cukup tingggi. Satgas ini diharapkan dapat mengurangi tingkat kecelakaan tersebut.
Satgas tersebut terdiri dari 35 personel. Selama lima hari bekerja sejak 31 Januari hingga hari ini, sudah 312 pengendara yang melanggar ditindak.
Baca: Mahasiswa UMP Peserta Diksar Meninggal saat Mendaki di Gunung Dempo Pagaralam
Dari ratusan pelanggar itu, sebanyak 144 pengendara disita Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya. Kemudian, sebanyak 168 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)-nya disita.
"Sebanyak 312 pengendara dilakukan penindakan sedangkan sebanyak 397 pengendara diberikan teguran," katanya.
Sebelumnya diberitakan, jalur bus Transjakarta di Jalan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur merupakan lokasi paling sering dilanggar para pengendara. Hal itu dikemukakan Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin, Senin, 28 Januari 2019.
Sutimin menyebutkan, dalam sehari bisa lebih dari 50 kendaraan, roda dua atau roda empat yang melakukan pelanggaran di sana. Kawasan lain di Jakarta Timur yang juga merupakan lokasi banyak pengendara melanggar, yaitu busway di kawasan Jalan DI Pandjaitan dari depan Pusat Grosir Cililitan hingga ke Traffic LightCempaka Putih Timur. Jalan Pemuda Pulogadung pun menjadi lokasi yang kerap dilanggar pengendara.