Tuntut Kesejahteraan, Karyawan Pos Indonesia Berharap Jokowi Turun Tangan Rombak Direksi
peran pemegang saham juga penting untuk menuntut pergantian direksi karena timbul rasa khawatir pada kesejahteraan karyawan.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPI-KB), Ahmad Komarudin menyesali sikap lamban Kementerian BUMN untuk mengganti struktur direksi di PT Pos Indonesia.
Untuk itu, Ahmad yang didampingi ratusan karyawan perusahaan berplat merah dari seluruh Indonesia menuntut keadilan dari Presiden Joko Widodo.
"Kami ingin Pak Presiden mendengar suara kami, pekerja Pos Indonesia yang sudah berdiri 272 tahun lalu agar merombak direksi PT Pos Indonesia. Kami harap ini menjadi perhatian serius," kata Ahmad usai berdemo di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/2/2019).
Menurutnya, peran pemegang saham juga penting untuk menuntut pergantian direksi karena timbul rasa khawatir pada kesejahteraan karyawan.
Baca: Prabowo Hadiri HUT KSPI di Kelapa Gading
"Proses ini akan terus kami kawal sampai benar-benar diganti direksi. Dan semoga tidak terlalu lama," tambahnya.
Ketua Dewan Pengurus Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) Pusat, Denny Sutarya menuntut pergantian direksi PT Pos Indonesia bisa segera terealisasi.
"Kami menuntut agar direksi Pos Indonesia diganti secepatnya," ucap Denny.
Selak itu, ia mengaku menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh PT Pos Indonesia.
Denny berupaya meminta keadilan dari pemerintah atas pemutusan kerja tanpa didasari alasan.
"Saya akan minta keadilan karena PHK yang dilakukan bukan hanya terhadap saya, tapi juga teman-teman lain. Kami meminta seluruh pihah mengambil langkah tegas," katanya.
Ratusan pendemo dari serikat Pos Indonesia ini berorasi mulai dari kantor Pos Indonesia menuju Kementerian BUMN, hingga terakhir di depan Istana Negara sebagai tindak lanjut gaji tertunda Januari 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.